CALEG GOLKAR

Plt Wali Kota Medan Kukuhkan 120 Kader Bela Negara Kota Medan

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengukuhkan sebanyak 120 pemuda/i Kota Medan yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara tahun anggaran 2019.(ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengukuhkan sebanyak 120 pemuda/i Kota Medan yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara tahun anggaran 2019. Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan tanda pin kader bela negara oleh Plt Wali Kota Medan melalui prosesi upacara di Lapangan Batalyon Komando 469 Paskhas, Rabu (20/11).

Dikatakan Plt Wali Kota, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Hal ini sesuai dengan pasal 4 ayat 1 undang-undang tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Sementara, jelas Akhyar di pasal 4 ayat 2 turut menyebut, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan juga pengabdian sesuai dengan latar belakang profesi masing-masing.

"Hal ini penting mengingat bahwa secara politik, kita bisa menjadi negara demokrasi yang mapan dengan politik yang berkualitas. Secara budaya, tradisi dan modernitas, kita bisa tumbuh berdampingan secara harmonis. Secara sosial, rakyat bisa hidup bebas, rukun dan bahagia dari sabang hingga merauke jika pertahanan dan ketahanan negara kita solid dan kuat," jelas Akhyar.

Di samping itu, Plt Wali Kota juga mengungkapkan bahwa bela negara ini merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia yang berusia 50 tahun ke bawah. Doktrin bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara, dalam hal ini di Indonesia diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan.

"Program ini tidak sama dengan wajib militer yang ada di Korea Selatan. Di Korea Selatan, semua warga negaranya wajib ikut karena secara de facto status mereka masih gencatan senjata dengan Korea Utara alias masih dalam situasi perang. Sedangkan Indonesia telah merdeka selama 74 tahun," ungkapnya.

Untuk itu, Akhyar menambahkan, program bela negara di Indonesia ini tujuannya adalah untuk menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia tercinta dengan TNI sebagai komponen utama dan rakyat sebagai pendukungnya. Selain itu juga harus menyiapkan komponen-komponen pendukung dari seluruh rakyat Indonesia dari semua sektor, baik seorang petani, nelayan, swasta, akademisi, anggota parpol, anggota ormas dan sebagainya.

"Saya yakin, bangsa Indonesia tidak akan pernah lagi bisa dijajah atau dikuasai negara lain jika seluruh rakyat mau menjadi komponen pertahanan negara di bawah konsep pertahanan rakyat semesta," harapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Kakanwil Kemhan Sumut Kolonel Inf Ajhar Muliadi, Wadanwing Paskhas Letkol Pasudan Abdul Fajar, Wadanyon 469 Paskhas Mayor Pasukan Ivam Tarigan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan Sulaiman Harahap serta Camat Medan Polonia Amran Rambe. (rel/kom/KR)

Mungkin Anda juga menyukai