CALEG GOLKAR

Polda Sumut Ungkap Bandar 40 Kg Sabu, Sebagian Besar Ditembak, Lihat Lokasi Mainnya…

Para tersangka saat dipaparkan di Mapolda Sumut. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dan mengamankan 40 Kg lebih sabu dari penangakapan beruntun di Medan dan sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Hampir sebagian besar pelakunya ditembak…

Pengungkapan jaringan narkotika dalam kurun waktu 14-27 November 2018 ini disampaikan langsung Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, dalam jumpa pers di Mapolda Sumut.

“Dengan tertangkapnya barang bukti sabu tersebut, kita dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 413.015 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna,” katanya, Rabu (28/11/2018).

Kombes Hendri mengatakan, para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” terangnya.

Berikut ini hasil pengungkapannya.

1. Jalinsum Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

Petugas Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap Bus KUPJ di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing Syahbandar, Sergai, pada Rabu (14/11/2018).

Saat diperiksa, diamankan 1 orang pria berinisial BS yang membawa 20 bungkus sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang dengan total berat 20 Kg yang disimpan dalam tong plastik ukuran 30 liter warna
biru. “Dari keterangan tersangka BS, 3 Kg dari 20 Kg sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pria yang berinisial Z,” terang Kombes Hendri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan dilakukan penangkapan terhadap Z di SPBU simpang Jalan Sunggal, Medan. “Saat akan ditangkap, Z melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksan menembak kaki tangannya,” sebutnya.

2. Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kota Binjai

Kemudian, petugas Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria di Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kota Binjai, pada Jumat (23/11/2018). Seorang pria diamankan dan terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan saat ditangkap.

Dari tangan S disita 3 bungkus plastik tembus pandang berisi sabu seberat 293,5 gram. Saat diperiksa, S mengaku mendapatkan sabu tersebut seorang pria dan wanita di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

3. Jalan Medan-Banda Aceh

Dari keterangan S, petugas Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan pengembangan pada Jumat malam (23/11/2018) di Jalan Medan-Banda Aceh, Hinai, Langkat, tepatnya di Cafe Podo Tresno.

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SA dan seorang perempuan berinisial EYS dengan barang bukti 200 gram sabu. Dari keterangan keduanya lalu diamankan seorang pria yang memiliki sabu di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

4. Jalan Cemara, Medan

Petugas Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua orang pria, AM dan Y, pada Sabtu (24/11/2018) yang membawa shabu menggunakan truk cold diesel warna kuning Nopol BK 8548 EJ di Jalan
Cemara, Medan.

Dari keduanya diamankan 10 bungkus aluminium foil yang berisikan shabu dengan berat 9,7 Kg. “Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa telah menyerahkan sabu kepada YH di Desa Cinta
Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang,” terangnya.

Pengembangan pun dilakukan dan berhasil ditangkap 3 pria, yakni YH, E dan A dan. Saat dilakukan penangkapan, YH melakukan perlawanan sehingga kaki kirinya ditembak. “Dari ketiganya diamankan 11 bungkus plastik teh China merek guanyinwang yang berisi sabu seberat 10,8 Kg dan 17 bungkus plastik klip berisi sabu 39 gram.

5. Jalan Selamat Ketaren, Medan

Dari pengembangan SA dan EYS yang ditangkap dilangkat, petugas kemudian menangkap MA di Kutalimbaru pada Senin (26/11/2018) dengan barang bukti 200 gram sabu. Dari mulut MA meluncur nama seorang perempuan, warga Jalan Selamat Ketaren, Medan. Lalu pada Selasa (27/11/2018) diamankan wanita berinisial A di depan Kampus Unimed dengan barang bukti 240 sabu. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai