Poldasu Belum Pernah Sidik Kasus Penjualan Organ Tubuh
MEDAN (medanbicara.com) – Banyaknya praktik penjualan organ tubuh seperti ginjal di Provinsi Jawa Barat (Jabar), ternyata belum ‘menular’ ke Sumatera Utara (Sumut).
Paling tidak itulah yang dinyatakan Polda Sumut. Hingga ke jajaran, pihak kepolisian di Sumut belum pernah menangani kasus penjualan ginjal.
“Sampai saat ini, Polda Sumut dan jajaran belum pernah menangani kasus penjualan organ tubuh,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (23/2).
Kata dia, belum seorangpun warga di Sumut mengaku sebagai korban penjualan organ tubuh dan Polda Sumut tidak pernah menerima laporan.
Kendati demikian, jika ada warga masyarakat yang memberi informasi atau melaporkan telah terjadi praktik penjualan organ tubuh, kepolisian akan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tapi bisa saja orang yang telah menjual organ tubuhnya tidak melapor ke kepolisian, mungkin karena suatu hal. Kalau ada laporan, pasti kita selidiki,” tegas Nainggolan.
Sebelumnya, Mabes Polri menyidik kasus sejumlah korban praktik perdagangan ginjal di Provinsi Jawa Barat. ‘Donor’ ginjal itu dilakukan atas dasar dan motivasi berbagai kepentingan, termasuk faktor ekonomi. (emzu)