Poldasu Gerebek Judi Kopyok Pasar Malam Patumbak
MEDAN (medanbicara.com) – Permainan judi dadu yang beroperasi di pinggiran areal pasar malam di Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun V Tanah Garapan, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, digerebek Polda Sumut dan POM, Selasa (26/4) malam, sekira jam 23.00 Wib.
“Iya. Saat ini Polda Sumut dan jajaran sedang operasi pemburu preman dan kejahatan jalanan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu siang (27/4).
Dalam aksi penggrebekan Polda Sumut menurunkan empat unit mobil pengangkut personel, dua unit mobil truck dan dua unit mobil patroli. Di lokasi pasar malam petugas meringkus tujuh orang diduga penjudi atau penonton.
Tujuh orang diboyong ke Mapolda Sumut bersama barang buktinya yakni, dadu dan sejumlah uang dari lokasi penggrebekan, guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandar dadu kopyok, yang diduga oknum TNI berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
"Tujuh warga ditangkap polisi, di antaranya, Amrin alias Acong, Tia, Pengka, Neser alias Ucok, Ari, Suwek, dan Medi yang berperan sebagai ceker judi dadu kopyok di lokasi itu," ungkap Nainggolan. (emzu)