CALEG GOLKAR

Poldasu OTT Pungli Empat Staff Dinas Kebersihan Medan

MEDAN (medanbicara.com) – Empat staff Dinas Kebersihan Kota Pemko Medan, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut.

Keempat tersangka masing-masing, M. Kamil Hasan Harahap, Hendra Saputra Pulangan, Ali Sakti dan Johanes Christopher Hutahuruk.

Informasi diperoleh, modus para tersangka dengan cara bekerjasama memanipulasi data dan voucer pengambilan BBM solar untuk kendaraan Dinas Kebersihan Kota Medan. Mobil truk yang seharusnya mengangkut sampah 1 hari 2 kali, akan tetapi hanya dilaksanakan 1 kali, voucer BBM ditukarkan uang ke SPBU Pinang Baris dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Selain empat tersangka yang ditangkap, barang bukti yang telah diamankan, berupa uang tunai Rp9.100.000,- dokumen dan voucer BBM yg berkaitan. Sementara yang sedang diperiksa penyidik Krimsus Poldasu, yakni Kepala Bagian BBM Dinas Kebersihan Kota Medan, Makrup Siregar dan Petugas SPBU Pinang Baris, Leman.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Jumat (18/11) membenarkan adanya penangkapan terhadap empat staff Dinas Kebersihan Kota Medan tersebut.

“Iya benar, mereka masih diperiksa,” katany via layanan Whatsapp.

Sementara sumber di Mapoldasu menyebutkan bahwa Endar Sutan Lubis yang merupakan Kepada Dinas Kebersihan Kota Medan tidak turut diamakan.

“Tidak ada pejabat yang diamankan,” kata sumber tersebut.

Namun dipastikan kalau penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa keempat tersangka itu di Polda Sumut.

“Mereka lagi diperiksa. Untuk informasi lengkap langsung ke Humas saja, karena kasusnya masih dikembangkan,” tuturnya.

Untuk sementara Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka adalah Pasal 12 (e) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi  UU Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai