Polisi Selidiki Pembuang Bayi ke Sungai Deli
MEDAN (medanbicara.com) – Penemuan jasad bayi diperkirakan berusia 5 bulan kandungan di aliran Sungai Deli Jalan Mantri, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, gegerkan warga sekitar.
Polsek Medan Kota yang menangani kasus itu masih menyelidiki pelaku pembuangan bayi diduga hasil hubungan gelap itu.
Informasi dihimpun, Minggu (7/8) menyebutkan, jasad bayi malang itu pertama kali ditemukan seorang warga, Reza (12) saat bermain di sekitar aliran sungai bersama temannya.
Mereka melihat benda mirip bangkai kucing mengapung dan tersangkut di ranting pohon tumbang tak jauh dari posisi kumpul. Penemuan bayi perempuan itu kemudian menyebar ke telinga warga sekitar hingga lokasi dikerumuni massa.
Penemuan itu diteruskan Kepala Lingkungan III, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Ali Umar ke Polsek Medan Kota, yang kemudian mengevakuasi bayi malang tersebut ke RS Bhayangkara Medan.
"Saya dapat kabar dari warga sini katanya ada mayat bayi di sungai, langsung saya tengok sambil nginformasikan sama Polisi. Pas udah datang polisi, bayinya itu dibawa ke RS Bhayangkara. Apa mamaknya nggak mikir itu pas buang bayinya ya, kasihan," ujar Ali Umar.
Untuk keperluan penyelidikan, petugas membawa jasad bayi perempuan diperkirakan berusia 5 bulan kandungan itu ke RS Bhayangkara Medan. Petugas juga mengamankan beberapa benda untuk dijadikan barang bukti.
Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing, Minggu (7/8) mengatakan, identitas pelaku pembuangan bayi itu masih diselidiki. Pihaknya bekerjasama dengan warga sekitar untuk mengetahui siapa wanita yang belum lama melahirkan.
"Kita masih berupaya ngumpulkan petunjuk-petunjuk di sekitar lokasi temuan. Kita tunggu hasil labfor untuk mengetahui pasti kapan bayi itu dibuang dan mengenai usia pastinya. Pelaku pembuangan sudah pasti kita telusuri," tegas Martuasah. (emzu)