CALEG GOLKAR

Polresta Medan Gerebek Galian C Alam Jaya

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek lokasi galian C diduga ilegal di Desa Bintang Meria, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/6) petang.

Lokasi tersebut digerebek karena diduga melakukan praktik Galian C ilegal dan telah berlangsung beberapa lama.

Informasi diperoleh, dalam penggerebekan itu petugas menyita sejumlah alat berat berupa escavator dan truk dari lokasi, serta mengamankan operatornya dari lokasi.

Namun sayang, saat hendak mengevakuasi alat berat dan operatornya, petugas dihalangi sejumlah massa. Disebut-sebut, tempat merupakan milik seorang pengusaha Sumbul Sembiring (SS) pemilik lokasi Alam Jaya.

Pantauan wartawan, massa diduga bayaran menggali parit seluas 1 meter dan panjang seratusan meter, untuk menghalangi petugas mengevakuasi alat berat dari lokasi. Petugas Sat Reskrim Polresta Medan yang kesulitan menghadapi massa, meminta bantuan ke Mapolresta Medan. Untuk membantu petugas di lokasi, diturunkan puluhan personel Sat Sabhara Polresta Medan ke lokasi.

Di lokasi, sejumlah massa diduga bayaran pemilik alat berat sekaligus pelaku Galian C berkumpul di tepi Jalan Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Massa juga terlihat berdiri menghalangi alat berat escavator dengan menggali parit seluas 1 meter dan sepanjang belasan meter.

Massa bahkan mendirikan tenda dan bertahan di lokasi dan menghalangi petugas mengevakuasi alat berat tersebut. Warga sekitar yang tak mau namanya diberitakan mengatakan, proses penyanderaan alat berat itu telah berlangsung sejak sore hari. Namun hingga malam hari, massa masih menyandera alat berat di lokasi.

Diwawancara di lokasi, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal didampingi Kanit Tipidter Iptu Ucox Rambe mengakui, lokasi Galian C yang digerebek pihaknya merupakan milik SS. Disebutkan, meski sitiasi alat berat masih ditahan massa, pihaknya akan mengupayakan pengevakuasian barang bukti tersebut.
 
"Benar, memang lokasi yang digerebek milik SS. Saat ini kami berusaha mengevakuasi barang bukti dari lokasi," ujarnya.

Terpisah, Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi mengatakan, pihaknya menurunkan 50 personil Sabhara untuk membantu pihak Sat Reskrim di lokasi. Saat ini, akunya, pihaknya masih berusaha mengevakuasi alat bukti dari lokasi secara persuasif.

"Saat ini, kami menurunkan 50 personil Sabhara Polresta Medan untuk membantu sekira 60 pesonil Reskrim. Kami di sini untuk membantu pihak Reskrim untuk mengevakuasi barang bukti," jelasnya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan perihal penggerebekan yang dilakukan pihaknya. Selain itu, Kapolresta Medan juga membenarkan adanya upaya massa menghalang-halangi petugas mengevakuasi alat berat yang disita dari lokasi.

"Iya, saat ini anggota masih berada di lokasi. Ada upaya sejumlah massa menghalang-halangi anggota mengevakuasi alat berat yang diamankan dari lokasi," tegasnya. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai