CALEG GOLKAR

Polsek Medan Baru Bekuk 4 Pembeli Sabu dari Kampung Kubur

MEDAN (medanbicara.com) – Seakan tidak pernah ada jeranya pengguna narkoba membeli sabu dari kawasan Kampung Kubur Medan. Buktinya, dalam dua hari Polsek Medan Baru menangkap empat pria seusai membeli sabu dari kawasan “darurat narkoba” tersebut.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Sidabutar Nicholas Sidabutar SIK SH kepada medanbicara.com menjelaskan, penangkapan terhadap empat pemilik sabu tersebut berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

“Masyarakat sudah cukup gerah dengan banyaknya transaksi narkoba di kawasan tersebut,” beber Kompol Ronny, Jumat (9/10).

Dijelaskan Ronny, penangkapan pertama terjadi Selasa (6/10) lalu saat Nizam Kamaluddin (46) penduduk Jalan Teratai Gg. Bunga No. 121 Polonia Medan tertangkap tangan saat melintas di Jalan KH Zainul Arifin Medan. Dari tangannya petugas menemukan satu paket sabu siap pakai.

Kemudian di hari yang sama, tepatnya di Jalan Borobudur Medan, Mariadi (37) warga Jalan Pertahanan Gg. Baru Patumbak ditangkap usai membeli sabu dari Kampung Kubur Medan dengan barang bukti 1 paket sabu.

Selain itu, pada Rabu (7/10) di Jalan Hayam Wuruk Medan, Sofnando Erizar alias Nando alias Aan (22)warga Jalan Setia Budi No. 11 Kel. Sei Sikambing B Medan juga tertangkap tangan selepas membeli sabu yang dibelinya dari Kampung Kubur Medan. Dari tangannya polisi menemukan satu paket sabu siap pakai.

Di hari yang sama juga di Jalan Gereja persisnya di depan rumah tersangka Coki Simatupang (40) warga Jalan Gereja No. 23 Medan tertangkap tangan membawa sabu dengan barang bukti 1 paket sabu.

"Tangkapan ini baru sekarang kita ungkap demi pengembangan ke bandarnya di kawasan tersebut," tandas Kompol Ronny. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai