Polsek Medan Baru Ungkap 3 Kasus Prioritas
MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru berhasil mengungkap tiga kasus yang masuk prioritas institusi Polri yakni pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (23/11) di Jl. Jamin Ginting Psr. V Pajak Pagi Medan. Saat itu terjadi curas dengan cara pelaku menjambret tas korban di saat korban sedang naik betor.
Dalam aksi itu kalung korban atas nama Lastarida Siburian (31) warga Jl. Flamboyan Raya Gg. Mawar No. 9 Tj. Sari Medan, dirampas. Hasil penyelidikan petugas pelaku dapat ditangkap dan diboyong ke komando. Tersangka adalah Sudarno (30) Jl. Bakti Gg. Sukmawati No. 26-B Medan.
"Kita turut mengamankan barang bukti satu unit mainan kalung emas berbentuk dobel c dan kancing kalung serta 1 Unit sepeda motor Honda Beat BK 3955 AEO," jelas Kompol Ronny.
Kemudian, pada 8 November 2015 di kios rokok Jl. Pasundan Medan telah terjadi curat. Modus pelaku ini membuka paksa pintu kios dan mengambil rokok.
"Hasil penyelidikan kita pelaku dapat ditangkap atas nama M. Arfiansyah (20) Jl. PWS Gg. Buntu I Medan dengan barang bukti 6 bungkus rokok," jelasnya.
Terakhir, pada Kamis (19/11) di Jl. Jamin Ginting Komp. Pamen No. G-20 Medan, terjadi curat di rumah kos korban
Modusnya, pelaku masuk ke kamar kos korban Ronauli Sibatarua (22), dengan merusak engsel pintu kemudian mengambil laptop dan cincin, uang Rp. 150 ribu, kemudian menyuruh temannya atas nama Bastanta Kaban untuk menjual laptop.
"Hasil penyelidikan di lapangan pelakunya berhasil kita tangkap atas Khairuddin Malik (15) warga Jl. Jamin Ginting Komp. Pamen No. G-28 Medan dan Efrata Bastanta Kaban (21) Jl. Luka Kec. Medan Amplas dengan barang bukti 1 unit Laptop Merk. Accer warna Hitam," pungkas Kompol Ronny. (koko)