Polsek Medan Baru Ungkap Aksi Pencurian Barang Penumpang Betor

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru benar-benar memperlihatkan kinerja terbaiknya dengan berhasil mengungkap aksi pencurian barang penumpang becak bermotor (betor).

Terbukti, dua penarik betor (parbetor) masing-masing Hica Tobing (40) warga Jl. Rakyat No. 11 Medan dan Jadiaman Purba (35) warga Jl. Rakyat No. 7 Medan diamankan personel Polsek Medan Baru dari penangkapan terpisah.

Selain mereka polisi juga berhasil menangkap dua penadah barang curian itu yakni Alexius Sylvester (25) mahasiswa tinggal di Jl. Karya Wisata No. 61 (penadah laptop) dan Bernhard Sitompul (43) juru parkir tinggal di Jl Karya Wisata Johor II Permai No. 14 Medan (penadah Hp Samsung).

Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar menjelaskan, aksi pencurian ini bermula pada Minggu (1/11) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban menumpang becak tersangka dengan meminta membawanya ke toko bolu meranti.

“Kemungkinan korban ini ingin membeli oleh-oleh untuk bergegas ke bandara dan saat masuk ke toko roti menitipkan barangnya ke parbetor, namun kepercayaan ini dimanfaatkan tersangka untuk mencuri," ungkap Kompol Ronny, Kamis (5/11).

Dilanjutkan Kompol Ronny, kedua tersangka lantas membawa barang curiannya itu ke Jl. Karya Wisata. Barang tas dan Hp dijual ke penadah Bernhard Sitompul, sementara 2 unit laptop dijual ke Alexius seharga Rp 3 Juta.

"Untuk camera handycam diserahkan ke tersangka Jadiaman Purba untuk dijualkan ke Pasar Ular di Jl. Sutomo, sedangkan untuk penadah camera saat ini masih DPO," beber Ronny.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 unit Hp, 2 unit Laptop merk Lenovo dan Asus, 2 tas ransel warna hitam dan 1 unit betor serta 7 potong baju diduga milik korban.

"Kepada warga yang menjadi korban pencurian ini kita mengimbau agar segera datang untuk membuat laporan pengaduan," tegas Kompol Ronny. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai