Polsek Medan Kota Amankan 20 Preman

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Kota mengamankan sedikitnya 20 preman dan pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum (Wilkum) Medan Kota, Selasa (12/4).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald F Sipayung melalui Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, ke-20 pelaku pungli dan premanisme yang sebagian besar merupakan juru parkir (jukir) liar.

“Sesuai intruksi Kapolda Sumut dalam upaya memberantas aksi Premanisme, kita mengamankan 20 orang diduga pelaku premanisme dari beberapa lokasi terpisah,” katanya.

Dijelaskannya, beberapa kawasan yang kita menjadi target karena kerap menjadi lokasi mobilitas para pelaku premanisme di antaranya di Jalan Rahmadsyah, Jalan Sumatera, Jalan Wahidin, Jalan Pandu, Jalan Palang Merah dan Jalan Semarang Medan.

"Mereka ini kebanyakan jukir liar, mengutif parkir di luar tarif dan tidak terdaftar secara resmi. Sebagian lagi kita amankan karena kerap meresahkan para konsumen toko spare part di Jalan Semarang dengan modus calo," jelas AKP Martualesi.

IMG_20160412_142228-640x475

Lebih lanjut Martualesi mengatakan, ke-20 orang yang diamankan tersebut didata dan dibina agar tidak kembali melakukan hal yang sama lagi.

Setelah itu, ke-20 orang tersebut kemudian dipulangkan dengan catatan tidak lagi berkeliaran di jalanan.

"Setelah diamankan kita lakukan pendataan dan dibina di markas komando agar tidak lagi melakukan kegiatan serupa. Keseluruhannya kemudian dipulangkan dengan catatan tidak terlibat aksi kejahatan dan premanisme," tandas AKP Martualesi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai