CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Amankan Pelaku Penggelapan Mobil

MEDAN (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus pelaku penggelapan modus rental mobil, HD (36) warga Jalan Bajak V Gang Riwayat Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas. Sedangkan seorang pelaku lainnya, PP sedang diburon polisi.

Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson B Pasaribu melalui Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnadi pada wartawan, Senin (9/5) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban, Sulaiman Rasyid Sihombing warga Jalan Panglima Denai Gang Baru Kecamatan Medan Amplas. 

Pelaku yang menjadi jaminan rekannya, PP saat merental mobil Avanza bernomor polisi BK 1782 OK tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Mobil yang dilarikan rekannya itu dalam kesepakatan akan dikembalikan dalam dua hari pemakaian.

“Dia (pelaku) kita amankan diduga bersekongkol dengan rekannya melakukan penggelapan mobil milik korban. Setelah korban membuat laporan baru pelaku kita amankan,” jelasnya.

Saat ini, sambung Kanit Reskrim pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang diduga membawa kabur mobil rental itu ke luar provinsi.

Pada wartawan pelaku, HD mengatakan, dia yang baru mengenal rekannya 2 tahun silam itu tak menaruh curiga saat PP meminta bantuan untuk menyewakan mobil dengan alasan menjemput ibunya yang sakit di Tarutung.

Dalam kesepakatan itu mobil itu dirental dalam 2 hari dengan biaya rental Rp 600 ribu. Sebagai jaminan korban meminta SIM dan KTP pelaku.

“Saya tidak curiga sedikitpun. Karena dia (PP) mengatakan kepada saya butuh mobil untuk menjemput orang tuanya ke Tarutung,” katanya.

Namun, dua hari berselang, mobil sewaan itu belum dikembalikan ke pemiliknya. Pelaku pun coba berusaha menghubungi rekannnya via telepon seluler tapi sudah tidak aktif lagi.

Tak sampai di situ saja, pelaku bersama bibinya juga sempat mendatangi rumah keluarga PP yang berada di sekitar JalanTangkul I Gang Tilas Medan. Ternyata orang tua pelaku juga berada di sana dan mengatakan kalau anaknya itu sudah lama tidak pernah menjenguknya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak. Pelaku, HD kini diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai