CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Tangkap 2 Pemakai Sabu

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas Polsek Patumbak berhasil menangkap dua pemakai narkoba jenis sabu dari dua tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Bugner Pasaribu melalui Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnadi menyebutkan, kedua tersangka ditangkap sesaat sebelum menikmati barang haram tersebut.

“Sabu-sabu itu baru dibeli kedua tersangka. Namun, sebelum dipakai (konsumsi) sudah kita tangkap lebih dulu,” ujar Fery kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/5).

Awalnya, terang Fery, pihaknya menangkap tersangka Gunardi (39), warga Pasar XII, Jalan Bunga Tanjung, Mariendal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Ayah dua anak tersebut ditangkap di kediamannya dengan barang bukti satu paket sabu-sabu, Senin (16/5) kemarin.

“Sabu itu disembunyikan tersangka di kandang ayam belakang rumahnya. Tes urine tersangka positif narkoba," terang Fery.

Di tempat terpisah, sambung Fery, pihaknya menangkap Ari Fitra Harahap dari kawasan Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Medan dengan barang bukti satu paket sabu.

"Tersangka ini kita tangkap saat menaiki beca usai membeli sabu yang hendak dikonsumsinya," sebut Fery.

Tersangka mengaku sabu itu dibeli dari kawasan Gang Asli, Kelurahan Kampung Baru Medan seharga Rp150 ribu. Dia sudah sering mengonsumsi sabu-sabu, namun baru kemarin tertangkap. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai