CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Tembak Jambret di Fly Over Amplas

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Patumbak menembak seorang tersangka jambret, Pratama Siregar (26), warga Jalan Mariendal Gang Karya, Deli Serdang.

“Tersangka melawan dan berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan keberadaan temannya sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak-red),” ujar Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidy didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH kepada wartawan, Senin (21/11).

Dijelaskan Ferry, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah sembilan kali melakukan aksi kejahatan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 KUHPidana dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan satu kali sebagaimana Pasal 365 KUHPidana di kawasan Fly Over Amplas Jalan SM Raja Medan.

“Tersangka kita tangkap di kawasan Terminal Amplas atas dasar LP/987/XI/2016 /Sek Patumbak pada Sabtu (19/11) lalu,” kata Ferry.

Disebutnya, setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Patumbak segera melakukan penyelidikan. Petugas memperoleh informasi tersangka Pratama Siregar berada di seputaran Terminal Amplas.

Setelah ditangkap, petugas kemudian mengembangkan ke pelaku lainnya. Namun, tersangka melawan dan berupaya melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan di kaki kanannya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan. Sedangkan pelaku lainnya masih kita kejar,” kata Fery.               ‬
                   
Dari tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 kalung emas beserta mainan permata, 1 jam tangan, 2 dompet, 1 tas sandang dan tas ransel‬. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai