CALEG GOLKAR

Pria Aceh Simpan Sabu 2 Kilo di Koper

MEDAN (medanbicara.com) – Subdit 2 Ditresnarkoba meringkus seorang pria berinisial S (30) warga Aceh saat razia di Jalan lintas Medan – Aceh, tepatnya di depan Pos Lantas, Pangkalan Brandan, Kamis (23/3). Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 2 kg sabu-sabu.

IMG-20170323-WA0018

Kasubdit 2 AKBP Hilman Wijaya Polda Sumut mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan terhadap informasi yang mereka dapat bahwa akan ada sabu-sabu masuk dari Aceh ke Medan pada Rabu.

"Kemudian di Jalan Lintas Medan- Aceh depan Pos Lantas Pangkalan Brandan kami merazia Bus Simpati Star berpelat BL 7553 AA. Kami amankan tersangka S dengan barang bukti sabu-sabu 2 bungkus diperkirakan 2 kg dalam koper," bebernya.

Lebih jauh Hilman mengatakan, timnya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa bandar sabu-sabu tersebut dan siapa saja jaringannya.

"Masih kami kembangkan ya," pungkasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai