CALEG GOLKAR

Pria Ini Mencuri Buat Beli Susu Anak

MEDAN (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus pembobol rumah kosong, HN (31) warga Jalan Pertahanan Kampung Lama Gang Infak Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak.

Dari kasus ini, korban Nurkholina Nasution warga Jalan Pertahanan Kampung Lama Dusun VI Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Pada wartawan, Senin (9/1), pelaku HN mengatakan, malam itu pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong masuk melalui jendela kamar mandi. Usai membongkar jendela kamar mandi pelaku menuju ke kamar.

Di kamar pelaku tidak menemukan barang berharga. Kemudian pelaku menyisir ke ruang tamu. Dari ruang tamu pelaku menemukan kamera, DVD, speaker, celengan dan barang berharga lainnya.

"Barang-barang itu kemudian saya bungkus dalam sarung. Setelah itu saya keluar lewat pintu belakang," katanya.

Berhasil menggondol barang-barang dari dalam rumah korban, pelaku kemudian menjual speaker dan DVD pada rekannya seharga Rp 180 ribu. Uang hasil penjualan speaker dan DVD nya itu ia gunakan untuk membeli susu anaknya.

Mengetahui rumahnya dibobol maling, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Patumbak. Usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan akhirnya petugas membekuk pelaku saat sedang berada di warung milik Eko di Jalan Pertahanan Kampung Lama Gang Infak Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Usai kita amankan pelaku dan barang bukti langsung kita boyong ke Mapolsek Patumbak," jelas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi.

Atas perbuatannya, tambah Kanit Reskrim, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai