CALEG GOLKAR

Rajudin Sagala Pimpin Komisi B DPRD Medan. 

Rajudin Sagala terpilih menjadi Ketua Komisi B DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Rajudin Sagala dari Fraksi PKS DPRD Medan ditetapkan sebagai Ketua Komisi B DPRD Medan periode 2017-2018. Penetapan dilakukan setelah anggota komisi sepakat melalui rapat musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu di ruang komisi, Selasa (21/11/2017).

Menurut Burhanuddin Sitepu, sistem pemilihan merupakan kesepakatan tingkat pimpinan dan penunjukan partai. Dimana di tahun ke 4 periode 2017-2018. Ketua komisi adalah jatah PKS. Maka untuk susunan personalia komposisi di komiai B berdasarkan petunjuk Fraksi yakni Rajudin Sagala, Wakil Ketua Komisi B dari PDI P yakni Edward Hutabarat dan Sekretaris dari Partai Hanura yakni Bangkit Sitepu.

Usai penetapan pimpinan, Ketua Komisi B DPRD Medan terpilih Rajudin Sagala kepada wartawan menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti keluhan warga terkait BPJS Kesehatan. Dimana, masalah BPJS non iuran kerap dianaktirikan pelayanan di rumah sakit.

Selain itu kata Rajudin Sagala, masalah pelayanan puskesmas masih perlu ditingkatkan. Selama ini banyak diikeluhkan masyarakat peserta BPJS. Bahkan terkait PHK karyawan swasta dan BUMN/BUMD serta masalah limbah, menurut Rajudin merupakan tugas yang diprioritaskan.

Kom B DPRD Medan membidangi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup Pemuda dan Olah raga, Rumah Sakit, Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN, Pemberdayaan Masyarakat, Perpustakaan Umum dan Agama.

Adapun komposisi personalia anggota Komisi B yaitu Drs Wong Chun Sen (PDI P), T Eswin ( Golkar), Surianto (Gerindra), Herri Zulkarnaien (Demokrat),H Jumadi (PKS), HT Bahrumsyah (PAN), H Irsal Fikri, M Yusuf (PPP) dan Deni Maulana Lubis (Pernas). (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai