CALEG GOLKAR

Reklame Liar Menjamur, Cuma 3 Ditertibkan

MEDAN (medanbicara.com) – Menjamurnya papan reklame liar di Kota Medan, diperlukan ketegasan dari Pemko Medan. Sayangnya, tumbuh suburnya papan reklame liar, tak sebanding dengan penertiban yang dilakukan.

Seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan yang hanya menertibkan tiga papan reklame bermasalah, Rabu (23/8/2017). Ketiga unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu berada di Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Diponegoro dan Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Tritura.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan. Sebab, mereka telah mendata seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Selain merugikan PAD Kota Medan, kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota.
“Sebelum pembongkaran, pemiliknya sudah kita surati dan himbau agar membongkar sendiri. Lantaran tak ada dibongkar, kita yang membongkarnya,” kata Sofyan.

Proses pembongkaran terhadap ketiga unit papan reklame tersebut berjalan dengan lancar. Guna mendukung kelancaran prosesi pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Medan lebih dulu mensterilkan jalan dengan melakukan penutupan selama proses pembongkaran dilakukan agar tidak dilalui kenderaan.

Mantan Camat Medan Area ini mengklaim, jika sebanyak 159 unit papan reklame berbagai ukuran sudah di bongkar. "Jumlah ini akan terus bertambah, sebab kita akan terus menertibkan seluruh papan reklame bermasalah," tegasnya. (Byma)

Mungkin Anda juga menyukai