CALEG GOLKAR

Ricuh Vaksinasi Massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, 3 Calo Formulir Vaksin Covid-19 Diciduk

MEDAN (medanbicara.com) – Polisi menangkap tiga orang calo penjual formulir vaksin Covid-19, di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketiga orang calo diamankan polisi dari seputaran areal Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Rabu (4/8/2021) pagi. Usai dicokok, ketiganya diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya, ada diamankan,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga calo yang mengakibatkan kerumunan yang berbuntut massa mendobrak masuk ke dalam gedung.

Pantauan wartawan di lokasi vaksinasi tersebut, terlihat beberapa orang calo dengan terang-terangan menjual foto kopi lembaran formulir.

“Saya beli lima ribu bang, itu yang jual,” kata Andre (28), salah seorang warga yang berada di lokasi.

Calo tersebut seorang lelaki berusia sekitar 40 tahunan, memakai jaket berwarna oranye. Lembaran formulir foto kopi itu disimpannya di plastik transparan.

“Lima ribu aja bang, untuk vaksin,” katanya menawarkan.

Diketahui, vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, Selasa (3/8/2021).

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sempat mengunjungi lokasi vaksinasi tersebut. Namun, setelah Gatot dan perwira jajaran Polda Sumut pergi, kerumunan dan pelanggaran prokes terjadi.(Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai