CALEG GOLKAR

Robek Kertas Suara, Sopir Bus ALS Diamankan

MEDAN (medanbicara.com) – Seorang sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS), diamankan petugas setelah merobek kertas suara di TPS 21 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (9/12).

Informasi diperoleh, peristiwa tak lazim tersebut bermula ketika Isrod Lubis (42) warga Jalan Bajak IV Gg. Mesjid No. 20 B Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, datang ke TPS 21 untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada serentak 2015.

Namun setelah mendaftarkan surat undangan memilih kepada salah seorang petugas KPPS, Isrod Lubis kemudian berpendapat bahwa kertas suara yang diterimanya merupakan kertas suara palsu.

Isrod Lubis bahkan spontan merobek kertas suara tersebut menjadi empat bagian di depan anggota KPPS TPS 21 dan beberapa anggota Panwas. Meski semula bermaksud meninggalkan lokasi setelah merobek kertas suara, Isrod Lubis kemudian diamankan oleh seorang personel kepolisian, Brigadir Jufi Irawan yang bertugas mengawal proses pencoblosan di lokasi.

Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti langsung oleh Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu yang turun ke lokasi untuk membawa Isrod Lubis ke Sentra Gakumdu Polresta Medan.

“Jadi kronologisnya, si supir ini melihat kertas suara itu tidak seperti kertas suara pada pemilihan sebelumnya, menurutnya kertas itu palsu. Karena itu kemudian yang bersangkutan merobek kertas suara tersebut,” bebernya.

“Anggota yang disiagakan di sana langsung mengamankannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polresta Medan,” tegas AKP Wilson. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai