Satu dari 11 Tahanan Kabur Ditangkap
MEDAN (medanbicara.com) – Tiga hari dari pelarian, satu dari 11 tahanan Dit Narkoba Poldasu yang kabur berhasil ditangkap.
Kabid Humas Poldasu AKBP Rina Sari Ginting, Selasa (14/6) mengatakan tim khusus yang mengejar telah menangkap seorang tahanan.
“Seorang tahanan atas nama Datuk Ega Juanda telah berhasil ditangkap," katanya dalam pesan di media whatsapp, Selasa petang.
Hanya saja Rina belum dapat membeberkan di mana tahanan yang beralamat di Jalan Tertib No 99. Komplek Panggon Indah Link XI Kel Rengas Puau Kecamatan Medan Marelan yang terlibat kasus narkoba pada 19 Maret 2016 lalu, itu berhasil ditangkap.
"Belum tau, masih dikembangkan," tulisnya lagi
Rina juga menjelaskan, sebagai bentuk sanksi disiplin dan proses penyelidikan, dua petugas jaga saat tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kabur, tidak diikutkan dalam apel yang rutin dilaksanakan.
Jika terbukti melakukan tindak pidana, petugas jaga tahanan tersebut akan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sampai Selasa, keduanya yakni Aipda SS dan Brigadir H masih diperiksa intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Ada tujuh lebih anggota yang kita periksa, termasuk petugas jaga, penyidik dan anggota yang membawa tahanan ke sel. Sekarang, dua petugas jaga itu sudah tidak diikutkan apel. Kalau terbukti melanggar pidana, bisa saja dua petugas jaga itu dipecat," tegasnya lagi.
Dia juga menyebutkan, para tahanan kabur tersebut merupakan sindikat narkoba dan berprofesi sebagai pengedar dan juga ada bandar, tidak ada pemakai.
"Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari mereka juga tidak tergolong sikit, di atas 1 ons," sebut Rina.
Rina juga mengimbau, kepada masyarakat dan keluarga tahanan kabur agar memberikan informasi kepada petugas tentang keberadaan 10 lagi tahanan yang melarikan diri. kepada para tahanan juga diingatkan untuk menyerahkan diri, sebelum petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Kami mengimbau pada para tahanan maupun keluarga tahanan agar segera menyerahkan diri ke Poldasu. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," tegas Rina.
Sebelumnya, 11 tahanan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut kabur dari sel setelah merusak gembok menggunakan gergaji. (emzu)