Semua Tempat Hiburan Malam Diminta Ditutup

MEDAN (medanbicara.com) – Setidaknya tinggal dua bulan setengah lagi, umat Islam akan menjalani puasa Ramadhan. Maka diharapkan, agar semua pihak bisa menjaga kekhusyukan bulan suci itu.

Maka dari itu, sejumlah elemen masyarakat, seperti Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam), Angkatan Muda Ka’bah (AMK), Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) Sumatera Utara (Sumut), meminta Kapolda Sumut, Gubsu, Bupati dan Walikota untuk menindak dan menutup semua jenis tempat hiburan, baik itu KTV, diskotik, live music, spa, panti pijat, salon dan sebagainya.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk menindak pemilik tempat hiburan yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pihak terkait. Jika menyalahi, maka sebaiknya semua tempat hiburan itu ditutup saja. Karena ini lebih kurang tinggal dua bulan setengah lagi, umat Muslim akan menjalani ibadah puasa Ramadhan. Demi kekhusyukan ibadah nantinya,” ungkap Ketua Bakopam Sumut Ibnu Hajar, Minggu (20/3).

Kekhusyukan umat Islam dalam menjalani ibadah puasa itu, sebutnya lagi, karena tempat-tempat hiburan tersebut merupakan tempat maksiat yang tidak dipungkiri kerap menyajikan hal-hal yang dilarang agama dan hukum, seperti peredaran narkoba, prostitusi dan lainnya.

“Apabila kami menemukan adanya penyalahgunaan izin dan tempat yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku, dan jika saat pelaksanaan ibadah puasa nanti, peredaran narkoba, prostitusi dan perilaku maksiat lainnya masih marak di tempat-tempat hiburan itu, maka kami akan melakukan unjuk rasa ke instansi terkait,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KMI Sumut M Rivai Tanjung. Dia menyebutkan, sebaiknya pihak penegak hukum, baik itu Polda Sumut, Badan Narkotika dan lainnya segera melakukan razia dan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam.

“Kalau bisa, jangan tunggu pas Ramadhan. Sebaiknya dari sekarang sudah gencar dilakukan razia dan tes urine. Ramadhan itu bulannya umat muslim untuk beribadah, jangan dikotori dengan perilaku-perilaku maksiat,” tandasnya yang turut diamini Ketua AMK Sumut M Syafii Sitorus dan Koordinator FKKBK Sumut M Rifai Nasution.

Selain itu, Rivai juga mendesak agar Polda Sumut serta penegak hukum lainnya untuk menindak tegas oknum-oknum pembacking tempat-tempat hiburan malam tersebut.

"Kalau yang backing-backing itu adalah penegak hukum, kita minta Kapolda Sumut, Pandam I/BB, ataupun penegak hukum lainnya untuk memecat oknum tersebut. Jika yang backing itu pihak dari dinas terkait, kita minta agar Gubsu ataupun Walikota/Bupati untuk memecat pegawainya yang menjadi backing tempat hiburan malam itu," tandasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai