CALEG GOLKAR

Sepasang Kekasih Ditangkap Nyabu

PATUMBAK (medanbicara.com) – Sepasang kekasih, Edit Sembiring (33) warga Dusun IV, Desa Delitua Namorambe dan Dewi Harahap (20) warga Padangsidempuan Batu Nadua, ditangkap Polsek Patumbak.

Keduanya ditangkap sedang asyik nyabu di rumah kosong di Jalan Pantai Halim Kongsi, Desa Mariendal I, Kecamatan Patumbak, Minggu (30/10) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi SH kepada wartawan, Selasa (8/11), mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat alias kibus.

“Saat menggeledah, kita mendapati kedua tersangka sedang menikmati sabu,” kata Ferry.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 plastik berisi butiran sabu sisa pakai, 2 unit hape merek Samsung warna merah dan putih, 1 alat isap sabu alias bong, 1 kaca pyrek atau pipet tetes, 3 mancis dan 5 plastik klip kosong.

Untuk kedua tersangka, ucap Ferry, akan dikenakan UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai