CALEG GOLKAR

Sosialisasi Satgas Saber Pungli Bagi Pelayanan Publik Kota Medan, Wakil Walikota Cerita Budaya Uang Pelicin…

Wakil Walikota saat membuka acara Sosialisasi Perpres RI Nomor 87 Tahun Tentang Satgas Saber Pungli Kepada Unsur Pelayanan Publik Kota Medan, di Grand Aston City Hall, Jalan Raden Saleh, Medan, Rabu (19/12/2018). (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution, M.Si mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk menghentikan budaya memberi uang pelicin untuk melancarkan urusan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ajakan dan imbauan ini disampaikan Wakil Walikota saat membuka acara Sosialisasi Perpres RI Nomor 87 Tahun Tentang Satgas Saber Pungli Kepada Unsur Pelayanan Publik Kota Medan, di Grand Aston City Hall, Jalan Raden Saleh, Medan, Rabu (19/12/2018).

Memberikan upeti atau uang pelicin, sambung Wakil Walikota, memang sudah menjadi budaya di tengah-tengah masyarakat. Hal ini akhirnya dianggap biasa hingga menjadi aturan tidak tertulis oleh oknum-oknum tertentu. Jika ingin urusannya selesai dengan cepat maka harus membayar sejumlah uang pelicin.

”Budaya ini harus diberantas dan dibersihkan dengan mengubah mindset serta paradigma yang telanjur mendarah daging pada masyarakat kita,” ujar Wakil Walikota.

Selanjutnya, mantan Anggota DPRD Kota Medan ini mengatakan, kehadiran Pemerintah adalah sebagai public servicenya atau pelayan masyarakat, selaku pelayan masyarakat ASN dituntut untuk mengakselerasikan pencapaian tujuan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Pemko Medan sendiri, lanjut Wakil Walikota, sudah memiliki Standar Pelayanan Operasional (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang disusun sedemikian rupa agar penyelenggaraan pelayanan berjalan dengan lancar dan baik.

”Jika masyarakat memiliki berkas yang lengkap sesuai dengan standar pengurusan, Insya Allah, tanpa uang pelicin pun berkas masyarakat tersebut akan diproses sesuai dengan SOP dan SOP serta akan selesai tepat pada waktunya,” kata Wakil Walikota di hadapan ratusan peserta sosialisasi.

Kemudian, Wakil Walikota juga memaparkan bahwa Kota Medan telah memiliki Tim Saber Pungli dengan tujuan dan harapan mewujudkan Pemerintahan yang bersih, jujur dan adil. Artinya dengan adanya Satgas Saber Pungli ini, maka hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi akan segera ditiadakan, sehingga Pemberantasan Pungli dapat berjalan efektif.

Menurut Wakil Walikota, Tim Satgas Saber Pungli telah berjalan cukup efektif. Untuk itu melalui kegiatan Sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Seluruh ASN di lingkungan Kota Medan terkait dengan Pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kota Medan yang bebas dari segala bentuk Pungli.

"Saya berharap melalui sosialisasi ini seluruh ASN di lingkungan Kota Medan untuk lebih aktif dalam memberikan informasi Program Saber Pungli, serta mematuhi sistem dan prosedur sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan sehingga kita semua tidak menjadi salah satu target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli," pungkasnya.

Sosialisasi Perpres RI No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ini dilanjutkan dengan Pemaparan Narasumber, diantaranya, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Roni Santana,SiK, mewakili Kajari Medan, Muhammad Yusuf, SH dan Kanit Reskrim Tipiter, Iptu Ucok Nugroho Rambe. Hadir Seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Kota Medan dan sejumlah.(rel/kom)

Mungkin Anda juga menyukai