CALEG GOLKAR

Ssst…Kadis Tarukim Medan Diperiksa di Poldasu

Polda Sumut.

MEDAN (medanbicara.com)-Tipikor Polda Sumut dikabarkan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) Kota Medan, Sampurno Pohan.

Tersiar kabar, orang nomor satu di Dinas Tarukim itu diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya di Markas Kepolisian Daerah Sumut (Mapoldasu), Selasa, (10/7/2018).

Sumber mengatakan, mantan Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) itu diperiksa penyidik Ditreskrimsus Poldasu.

“Ya, tadi penyidik Ditreskrimsus memeriksa SP. Namun untuk lebih jelasnya, coba tanya Pak Direktur Reskrimsus,” kata sumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasi.

Dijelaskannya, ia enggan memberikan keterangan dikarenakan hal itu bukan wewenangnya.

“Itu bukan ranah kita. Yang berwenang memberi keterangan tentulah para pucuk pimpinan Poldasu,” jelasnya.

Selain itu, ditambahkannya, sesuai informasi diperolehnya, akan ada lagi Kadis di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Medan yang akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan informasi yang beredar, masih banyak Kadis dari Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penahanan,” tambahnya. (pwt/rks/com)

Mungkin Anda juga menyukai