Terekam CCTV, Duo Pencuri Diciduk Polisi
PATUMBAK (medanbicara.com) – Lagi, Team Reskrim Polsek Patumbak meringkus dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Dua tersangka curanmor tersebut diciduk setelah terekam Close Circuit Television (CCTV) saat memasuki Gudang alat berat Acun di Jalan Pertahanan Patumbak Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak.
Tersangka itu adalah, Rendi (21) dan Selamat Riadi (21) keduanya Warga Jalan Pertahanan Patumbak Gang Bandrek Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, SH dalam mengatakan kedua tersangka ditangkap karena melakukan pencurian Honda Supra Fit yang terparkir di sebuah Gudang Alat Berat di Desa Lantasan Lama Patumbak pada, Kamis (25/2) lalu.
"Mereka sebenarnya beraksi bertiga, yang satu teman tersangka berinisia I masih kita buron. Dalam aksinya, awalnya mereka bertiga memasuki gudang milik Acun itu dengan memanjat tembok dan lalu merusak gembok pagar lalu pergi membawa kabur honda curiannya itu," sebut Ferry, Jumat (4/3).
Lanjut Fery, setelah diintai selama seminggu, tersangka Selamat Riadi berhasil ditangkap di Jalan Pertahanan Patumbak Gang Sedap Malam Patumbak pada, Kamis (3/3) siang. Melalui pengembangan petugas lalu menciduk Rendi dari rumahnya.
"Dari petunjuk CCTV, kita yang sudah bekerjasama dengan Ratmin (64) warga Jalan Perbatasan 1 Dusun II Desa Sigara - gara (pelapor) dan warga mengetahui siapa pelaku. Selama seminggu kita bersama warga berhasil menangkap kedua pelaku," ungkap Fery.
Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 2 Tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara, kedua tersangka saat ditemui wartawan mengaku menjual hasil curiannya ke seorang penadah berinisial T yang tinggal di Pasar 12 Brigib Amplas sebesar Rp1 juta. Dan uang hasil penjualan mereka belikan sabu - sabu.
"Uangnya kami bagi bertiga bang, dan sebelumnya kami beli dulu sabu - sabu seprempi seharga 300 ribu," sebut Selamat Riadi yang diaminkan Rendi.
Selamat mengaku, saat beraksi dirinya berperan sebagai pengeksekusi sementara Rendi memantau lokasi dan teman mereka berinisial T yang belum tertangkap melakukan perusakan gembok pagar.
"Kami masuk bertiga ke dalam gudang memanjat tembok, saya yang membuka kontak kereta dengan kunci joker. Sementar T merusak gembok setelah pagar terbuka lalu kami kabur bawa kereta," pungkasnya.(emzu)