Terkait Pembantaian Ketua Ranting OKP, Poldasu Tetapkan 16 TSK

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut akhirnya menetapkan 16 tersangka (TSK) terkait bentrokan antar-Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) dengan Pemuda Pancasila (PP) yang mengakibatkan dua korban tewas pada, Sabtu (30/1).

“Dari 144 orang yang kita amankan, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino melalui telepon seluler, Senin (1/2).

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, dalam kasus bentrokan OKP IPK dan PP, pihaknya menetapkan 7 orang tersangka. Mereka terdiri 5 tersangka pembunuhan korban Roy Silaban, masing-masing Sarimuda Palawi, Jamaludin (65), warga Namorambe Deli Serdang, Aulia Putra Hendrawan Nasution (20), M Fadillah Lubis (20) dan Agam Mispi (46), ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

“Dalam kasus pembunuhan Roy Silaban ini kita memeriksa 6 saksi dengan barang bukti hasil otopsi, batu dan video rekaman,” jelas Kapolda.

Sedangkan untuk kasus kematian Monang Hutabarat, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ferdinan Harianto Butar-Butar (38) warga Perumnas Mandala dan Dedek Saurudin Hutagalung (22) warga Pusat Pasar Medan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan menyita barang bukti sepeda motor dan pecahan batu bata.

Selain tersangka pembunuhan, pihak kepolisian juga menetapkan 9 kader OKP sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) berupa klewang, dan panah.
Mereka diamankan dari Lapangan Benteng, Medan, Minggu (31/1) siang.

Kedua korban tewas dalam peristiwa bentrokan OKP IPK dan PP di Jalan Thamrin Medan dan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan, Sabtu (30/1) sore. Korban Monang Hutabarat yang disebut ketua ranting IPK Kampung Durian, tewas di Jalan Thamrin Medan, dibantai lawannya. Sedangkan Roy Silaban yang juga kader IPK tewas setelah dibantai di Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino menegaskan, akan memberi tindakan tegas kepada setiap kader OKP yang melakukan kerusuhan susulan. Kepolisian bersama TNI telah berupaya maksimal untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di Sumut. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai