Terlibat Kasus, Pengusaha Gas ‘Melenggang’ Naik Haji

MEDAN (medanbicara.com) – Meski bermasalah dengan pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), dalam kasus penyalahgunaan niaga gas, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sibuhuan Jae, Kec. Padang Lawas Utara, namun H. Sati Batubara dapat berangkat haji bersama istri dan kedua anaknya.

Ini diketahui saat seorang anaknya Rahmad Kurnia Batubara sedang berada di hotel Madina Almunawarah, Embarkasi Asrama Haji, Jalan AH. Nasution.

“Saya berangkat sama kedua orang tua dan juga adik,” ucap warga Ujung Padang, Sidempuan ini memulai pembicaraan.

Menurutnya, dirinya semula tidak tahu kapan berangkat haji. Pasalnya, kedua orangtuanya hanya memberitahu Rahmad mengenai pendaftaran haji.

“Ngak tau saya kapan berangkatnya, memang ada dibilang didaftarkan,” katanya.

“Tapi saya ngak tau ngak tau berangkatnya, karena ngak ada di kasih tau,” sambung siswa kelas 3 SMA ini.

Diketahui, H.Sati Batubara terlibat kasus penyelahgunaan niaga gas LPG di Jalan Lintas Sumatera, Kec. Barumun.
H. Sati batubara selaku pemilik PT. Cahaya Tapanuli Sejatera menyuruh Suwarno (supir) bersama Jamil Rambe (bagian pemasaran) untuk mengangkut Tabung Gas LPG 3 Kg dari SPBE Aek Godang.

Selanjutnya membawa Tabung Gas LPG 3 Kg ke Rayon Palas yaitu Kecamatan Sibuhuan, dan Kecamatan Sosa yang bukan Rayon dari PT. CTS sesuai dengan surat pengantar pengiriman dengan nomor DO : 8003494537dengan tujuan PT. CTS di Padangsidimpuan. 

Petugas dari Polres Tapsel melihat satu unit mobil Fuso merk Mitsubishi warna merah nopol BB 8929 FB bermuatan LPG 3 Kg, menghentikan laju kendaraannya. Dan dilakukan pemeriksaan yang membawa 1122 tabus gas LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah.

Namun supir tidak dapat menunjukan dokumen tujuan pendistribusian gas LPG 3 Kg, kemudian petugas mengamankan supir beserta barang bukti ke Polres Tapanuli Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana SIK, saat dikonfirmasi Senin (15/8) sore mengatakan, kalau H. Sati Batubara sudah pernah diperiksa dan hanya dijadikan saksi.

“Sudah kita periksa, tapi sampai saat ini masih menjadi saksi,” tandasnya. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai