CALEG GOLKAR

Tim Gabungan Kembali Tumbangkan 12 Papan Reklame Neon Box

Tim gabungan kembali menumbangkan 12 Neon Box. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap reklame bermasalah yang berada ruas jalan di Kota Medan, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Sebanyak 6 papan reklame bermasalah ditumbangkan oleh Tim Gabungan Pemko Medan serta 6 papan reklame yang ditumbang oleh pemiliknya sendiri.

Pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan Jumat (11/1/2019), di Jalan Balai Kota Medan, dilakukannya pembongkaran ini dikarenakan papan reklame tersebut tidak memiliki izin serta berada di 13 zona terlarang sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tim Gabungan dengan penuh semangat menumbang satu persatu papan reklame tersebut.

Penertiban ini dipimpin oleh Kepala Pengawasan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Medan, Irfan Pane. Pembongkaran ini didukung oleh satu unit mobil crane, mesin las serta mobil truk dikerahkan ke lokasi demi memperlancar proses pembongkaran.

Irfan mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban papan reklame yang berada di zona terlarang dan juga yang tidak memiliki izin.

“Kami akan terus memantau dan melakukan penertiban tanpa toleransi sedikitpun kepada papan reklame yang berada di zona terlarang serta papan reklame yang tidak memiliki izin berdirinya papan reklame di Kota Medan ini,” ujarnya.

Tambah Irfan mengungkapkan, pembongkaran ini akan terus berlanjut sampai tidak ada satupun papan reklame bermasalah berdiri di seluruh jalan yang ada di Kota Medan, terbukti sudah ribuan papan reklame yang ditumbangkan sampai dengan saat ini. Hal ini dilakukan guna menegakkan peraturan yang sudah ada.

“Saat ini sudah ribuan jenis papan reklame yang sudah ditumbangkan, untuk itu kami tidak akan menyerah dan akan terus melakukan penertiban papan reklame bermasalah sampai tidak ada satupun papan reklame bermasalah dapat berdiri. Hal ini kami lakukan guna menegakkan perarturan yang ada serta nantinya dapat menambah nilai estetika Kota Medan.

Tim Gabungan akan terus gencar dan tidak akan menyerah menertibkan papan reklame bermasalah tersebut guna menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan serta dapat menambah keindahan Kota Medan ini serta menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik lagi tentunya. (rel/kom)

Mungkin Anda juga menyukai