Tujuh Ton Bawang Merah Ilegal Asal India Diamankan
MEDAN (medanbicara.com) – Tujuh ton bawang merah asal India diamankan Subdit 1/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut, Minggu (20/2).
“Ini (bawang merah) dari India. Masuk secara ilegal tanpa dokumen melalui Dumai. Selanjutnya, dibawa ke Sumut melalui jalur darat. Saat berada di Perbaungan, Deliserdang, truk bernopol BM 9217 CA itu kita cegat. Awalnya, kita mendapat informasi soal truk berisi bawang ilegal ini. Selanjutnya kita lakukan proses lidik,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar, kepada wartawan, Selasa (23/2).
Selanjutnya, truk berisi bawang serta supir, DS dan kernet, OS, diboyong ke Mapoldasu.
“Sejauh ini pemiliknya belum ditangkap, DA dan OS, masih sebagai saksi,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bawang itu akan diserahkan petugas ke Bea Cukai Sumut guna menjalani pemeriksaan. “Kita akan serahkan ini ke Bea Cukai, untuk dilakukan proses pemeriksaan,” sebutnya.
Atas peredaran bawang merah itu, sebutnya lagi, ditaksir negara mengalami kerugian hingga Rp66 juta. (emzu)