CALEG GOLKAR

Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sumut Rusuh, Mobil Waka Rumkit Dibakar, Ratusan Pendemo Diamankan, Puluhan Polisi Luka-luka

Para pendemo saat diamankan. (mol)

Medan (medanbicara.com)-Ratusan pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja memadati Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (8/10). Mereka melempari aparat kepolisian yang berjaga.

Pantauan wartawan, massa gabungan dari mahasiswa, pelajar, dan buruh awalnya berkumpul di depan Kantor DPRD Sumut. Mereka tidak bisa mendekat karena ada kawat berduri yang melintang.

Massa lantas tiba-tiba melempari polisi menggunakan botol mineral dan batu serta benda lainnya.

Polisi yang menggunakan helm lengkap dengan pengaman, mulai keluar dari gedung DPRD Sumut. Menggunakan pengeras suara, polisi meminta massa tidak terprovokasi melakukan aksi.

“Jangan emosi sabar kita satu keluarga. Kami minta adek-adek sekalian sampaikan aspirasi kalian dengan tertib. Jangan menggunakan kekerasan,” ucap polisi menggunakan pengeras suara.

Mendengar imbauan polisi, demonstran mengamuk. Mereka kembali melempari polisi. Aksi saat ini masih berlangsung. Massa juga mulai merusak kawat berduri yang ada di depan Kantor DPRD Sumut.

“Yang melempar pasti ketahuan. Aksi kalian terekam CCTV. Jangan merusak fasilitas negara. Muka kalian tergambar CCTV. Tolong dihentikan,” tegas polisi.

Saat itu massa dari buruh mulai bergabung dengan para pengunjuk rasa. Massa yang tadinya melempari polisi bersorak menyambut kedatangan para buruh. Aksi massa yang melempari polisi masih terjadi.

Bertindak anarkis, sebanyak 132 diamankan ke Polrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) sore.
Sementara dari kawasan Lapangan Merdeka polisi mengamankan 54 orang pendemo. Sesampai di Polrestabes Medan ratusan pemuda ini didata satu per satu.

“Ada sekitar 240 pendemo yang sudah kita amankan. Seluruh pendemo kita bawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar.

Tambahnya, informasi diperoleh ada mobil pejabat Rumkit Putri Hijau juga menjadi sasaran amukan pendemo.

“Informasi terakhir kita peroleh ada mobil Waka Rumkit dibakar pendemo,” tuturnya seraya menunjuk foto mobil yang dibakar dari HP nya ke wartawan.

Akibat aksi unjukrasa anarkis tersebut, sejumlah fasilitas umum hancur dilempari pendemo. Hingga Kamis (8/10/2020) malam, aparat kepolisian sweeping di beberapa lokasi.

Sedikitnya, 34 polisi juga mengalami luka-luka saat melakukan pengamanan aksi demo anarkis Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Dari peristiwa ini setidaknya34 personel polisi mengalami luka-luka. Umumnya mereka terluka akibat lemparanmassa aksi,” ujar Dir Krimum Poldasu, Kombes Pol Irwan Anwar pada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) malam.

Selain itu, massa melakukan perusakan fasilitas seperti, mobil yang dibakar dan prasarana lainnya.

Para pendemo anarkis ini diketahuimasih berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Ada yang masih sekolah, ada jugayang sudah tamat, dan ada yang mahasiswa. Semuanya kita data dan akan dibawa ke Poldasu,” jelasnya.

Diketahui, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10). Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

UU Cipta Kerja mengatur bermacam-macam aspek yang digabung menjadi satu perundang-undangan atau bisa dikatakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal.

Omnibus Law ini merupakan gabungan dari 79 undang-undang dengan 1.244 pasal. Undang-Undang direvisi agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.

Aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demonstrasi sudah dilakukan sejak Selasa kemarin (7/10). (cnn/mol)

Mungkin Anda juga menyukai