Usir Wartawan, Direktur Narkoba Poldasu Langgar Undang-undang

MEDAN (medanbicara.com) -Arogansi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edi Iswanto yang mengusir kalangan wartawan ketika hendak meliput inspeksi mendadak (Sidak) Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso, Rabu (15/6) kemarin, memantik reaksi keras kalangan masyarakat Sumut.

“Kita (Komisi A DPRD Sumut) meminta Polda Sumut memberi penjelasan secara transparan, jangan halang-halangi wartawan. Publik berhak tahu. Apakah masalah kaburnya tahanan itu karena unsur kelalaian atau ada unsur konspirasi. Kita berharap, agar polisi tidak alergi dengan wartawan. Kalau memang sidak itu menyangkut masalah di internal Polri, saya pikir tidak perlu ada pengusiran. Kalau terkait masalah tahanan kabur tadi, ya tidak perlu ada yang ditutup-tutupi lagi. Masyarakat sudah tahu peristiwa itu, dan memang publik berhak tahu,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu yang dimintai tanggapannya, Kamis (16/6).

Lain halnya seperti yang diungkapkan Wakil Direktur (Wadir) Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut, Nuriyono. Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini secara tegas menyatakan, sikap tak bersahabat Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edi Iswanto terhadap kalangan wartawan tersebut sudah secara tegas dan nyata merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kerja jurnalis adalah mencari informasi untuk disebarkan ke publik. Kerja jurnalis dilindungi undang-undang (UU). Jadi prilaku pengusiran Dir narkoba itu sama halnya bentuk pelanggaran terhadap UU,” tandasnya.

Lantas, sambung Nuriyono lagi, sikap tak pantas Kombes Pol Edi Iswanto itu juga menyiratkan sebuah pesan, ada yang tidak beres dalam kasus kaburnya 11 tahanan di Polda Sumut itu.

"Apa yang dilakukan Dir Narkoba (Kombes Pol Edi Iswanto) itu menimbulkan kecurigaan. Bukan mustahil ada rekayasa. Kaburnya tahanan ini, ada pelanggaran. Harus dilakukan pengusutan, baik internal maupun eksternal. Tidak mungkin ruang tahan di Polda yang sangat ketat itu, tahanan bisa melenggang kanggkung keluar begitu saja. Ini jadi tanda tanya besar, tidak mungkin begitu saja. Ada oknum dan ini harus diusut," pungkasnya.

Di sisi lain, terkait kaburnya 11 tahanan narkoba Dit Narkoba Polda Sumut, Nuriyono meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edi Iswanto segera dicopot dari jabatannya.

"Masing-masing kepala satuan diberi kewenangan besar. Kalau persoalan disiplinnya, berarti Dir Narkoba tidak bisa menjalankan tugasnya. Maka kewenanganan itu harus dicopot. Kalau ada perlakuannya tidak baik, ya minimal diganti. Kalau tidak, maka ini akan jadi preseden buruk. Jadi, Kapolda selaku pemberi mandat, sebaiknya mencabut mandat itu. Begitu juga, atas kasus ini Kapolda harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri, karena tidak bisa mengawasi anggotanya. Bisa dievaluasi misalnya dicopot dan diganti dengan Kapolda baru," tukasnya.

Komisi A DPRD Sumut juga meminta supaya kasus tahanan kabur itu diusut tuntas.

"Kita berharap, setelah dilakukan pengusutan transparan. Kita mengetahui apakah itu kelalaian atau kesengajaan. Jadi hukumannya bisa diberikan layak atau tidak, apakah ke petugas jaga, Dir Narkoba atau petinggi Polda sumut. Kita minta Kapolda memberi tindakan tegas agar kasus ini tidak terjadi lagi," ungkap Sarma Hutajulu, Ketua Komisi A DPRD Sumut yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Untuk diketahui sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol R Budi Winarso didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Adhi Prawoto, Irwasda Kombes Pol Muhammad Jupri dan Direktur Pamobvit, Kombes Pol Heri Subiansauri melakukan sidak ke sel tahanan Direktorat (Dit) Narkoba dan Dit Reskrimum, Rabu (15/6) siang kemarin.

Namun, jenderal bintang dua tersebut enggan memberikan keterangan kepada wartawan meski telah ditunggui beberapa saat, sejak masuk ke gedung Dit Reserse Narkoba Polda Sumut hingga keluar.
Setelah selesai sidak, Kapolda Sumut beserta rombongan langsung pergi menaiki mobil Golf menuju ke gedung Dit Reskrimsus melanjutkan sidak.

Kepada wartawan, Kapolda Sumut hanya mengacungkan jempol dan mengarahkan untuk mewawancarai Direktur Narkoba, Kombes Pol Edi Iswanto. Namun, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edi malah mengusir wartawan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai