CALEG GOLKAR

Viral! Video Saat-saat Mengerikan Angkot Terobos dan Ditabrak Kereta Api di Jalan Sekip Medan

Indozone/Instagram

MEDAN (medanbicara.com)-Beredar luas rekaman detik-detik kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah angkutan kota (angkot) dengan kereta api di perlintasan di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Insiden tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (4/12).

Dalam rekaman yang beredar, tampak angkot 123 dengan nomor polisi BK 1610 UE menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Dimana saat bersamaan melintas Kereta Api Sri Lelawangsa U85 Jurusan Medan-Binjai.

Akibatnya, badan angkot langsung tercampak hingga menyebabkan 4 dari delapan penumpangnya meninggal di tempat.

Hal itu pun mendapat tanggapan dari para netizen. “Defenisi menantang maut tapi bawa2 orang lain,” tulis @aldamanik02.

“Innalillahi wa innaillahi rojiun, terkadang kita heran melihat supirangkot dinegeri ini, ntr sikit penumpang dituduh lah mitra lain seperti gojek/grab mengambil penumpang mereka, padalan mereka gasadar, mereka selalu membahayakan penumpang, kebut’an dijalan tanpa memikirkan penumpang… Mungkin Dishub lebih tegas lagi dalam hal ini,” tulis @azizz__.12.

“Kira2 masih pantas angkot beroperasi?” tulis @dd.zhen. “Ya Allah tipis kali lo, masak gag lihat supir nya, itu penumpang gag sempat Lo nyelamatkan diri,” tulis @ayuwarda2.

“…..Sopirnya.dr zaman poltak raja minyak dari medan. supir angkot di medan kelakuannya gak bisa berubah. kadang kita herannya supir begitu knp bisa dapat SIM atau memang gak ada SIM. mohon #ditlantaspoldasumut dan #dishubmedan benahi total supir2 begini. Yg terobos lampu merah lah, yg ngetem sesuka dengkulnya, yg tiba2 berhenti ambil penumpang maupun nurunin penumpang, yg ugal2an rebut penumpang, yg berhenti di lampu merah gak pada tempatnya, yg buanyak lagi lah……” tulis @specr_auto_shop.

Salah satu warga sekitar, Heri, mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 15.00 WIB. Dia menyebut ada delapan orang penumpang di dalam angkot itu dan 4 di antaranya tewas.

“Ada delapan orang, 4 meninggal,” sebut Heri.

Heri menyebutkan angkot itu berjalan dari arah Petisah menuju Karya. Sementara, kereta api datang dari arah Binjai menuju Stasiun Medan.

Dia mengatakan angkot itu menerobos pintu perlintasan saat kereta api hendak lewat.

“Turun palangnya, dia terobos,” sebut Heri.

Heri menyebut seluruh penumpang telah dibawa ke rumah sakit. Sementara, sopir angkot diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas pos perlintasan kereta api.

Saksi lain, Gabriel mengatakan pada kecelakaan yang terjadi pukul 15.30 WIB sopir angkot sempat turun dan meninggalkan penumpangnya.

“Jadi, saat itu portal kereta api dalam keadaan tertutup. Tapi angkot tersebut melaju dan tiba-tiba berhenti di tengah rel. Tak lama, sopirnya keluar, sementara penumpang masih ada di dalam. Itulah yang membuat dia diamuk orang,” sambungnya.

Diketahui usai kejadian tersebut seluruh penumpang telah dibawa ke rumah sakit. Sementara, sopir angkot telah diamankan petugas polisi .

Pihak kepolisian masih mengidentifikasi empat jasad yang menjadi korban kecelakaan kereta api kontra angkutan kota (angkot) trayek 123 di Jalan Sekip Medan.

“Empat orang tewas dalam kecelakaan itu. Polisi masih mengindentifikasi para korban,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (4/12/2021) sore.

Menurut dia, dalam kejadian ini, supir angkot selamat karena sempat melompat dari mobilnya. “Supir lompat, jadi selamat dari maut,” kata dia.

Untuk sang supir angkot, sambung dia, telah diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah kita amankan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Tamrin Silalahi menyampaikan atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita. Korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000 dan bagi korban yang mengalami luka-luka menerima santunan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20.000.000,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan. (Idz/Ig/mdn/tlk)

Mungkin Anda juga menyukai