CALEG GOLKAR

Viral! Wanita Petugas PLN Diludahi Pelanggan, Lapor Polisi, Ini Penyebabnya…

MEDAN (medanbicara.com)- Ayu Miranda petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) diludahi oleh seorang pria yang diketahui adalah pelanggan.

Sikap tak terpuji itu terjadi di kawasan Jalan Halat Medan belum lama ini. Diduga petugas ULP PLN sempat beradu mulut dengan pelanggan berinisial MR.

Lalu petugas pun masuk ke dalam mobil dan diikuti oleh si pelanggan. Dalam video itu, adu mulut pun terjadi lagi.

Seketika si pelanggan membuka masker yang dikenakannnya dan langsung meludahi petugas ULP PLN.

Belakang diketahui aksi tak terpuji itu disebabkan karena petugas ULP PLN hendak memutus aliran listrik pelanggan. Atas kejadian itu, petugas ULP PLN melaporkan pelanggannya ke Polsek Medan Kota.

Korban yang tak terima secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan kota.

Berdasarkan laporan korban bernomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.
Polisi pun bertindak cepat memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan di Polsek Medan Kota, Jumat (30/7/2021) Sore.

“Jadi kami menanggapi hal ini tentunya mengimbau kepada seluruh masyarakat seharusnya pro akti lah, petugas kita kan saat itu sedang bertugas dibuktikan dengan adanya surat tugas resmi bernomor TUL V1-01 dan surat informasi pemutusan sementara sambungan, seharusnya jika datang petugas ya kalau ada tungggakan ya dibayar, kalau pun belum dibayar ya jangan melakukan tindakan kasar, apalagi hingga memaki dan melempar batu hingga meludahi,”ucap Humas PLN Sumut, Yasmir Lukman.

Lanjutnya, apa yang dilakukan pelanggan itu sungguh tidak patut dilakukan, apa lagi pada wanita. Apalagi kondisi pendemi seperti saat ini.

“Dengan meludah pada orang lain kan retan tertular Covid-19 sudah pasti petugas kami keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya.

Ia mengatakan hingga malam ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban di Polsek Medan Kota.

“Si pelaku nunggak tagihan listrik sebulan, dan petugas sudah mengimbau pada pelaku untuk melakukan pembayaran, namun tak juga dibayar,” kata Yasmir.

Ia mengatakan sebelumnya sudah sempat dilakukan penggembokan kotak LPC.

“Kebetulan pelanggan itu adalah pelanggan 3 pass dengan daya 10.600 VA yaitu dengan cara MCB nya kita off kan lalu kotaknya kita gembok,”sebut Humas PLN

.

Lebih lanjut, mungkin karena itu si pelanggan tak terima hingga melakukan hal yang tidak terpuji seperti pelemparan, batu, caci maki hingga meludahi petugas.(Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai