CALEG GOLKAR

Walikota Medan, Keluarga dan Jajaran Kurban 55 Ekor Lembu, Disembelih di 21 Kecamatan

Hewan yang telah lulus pengecekan akan diberi tanda “S” dan diberikan surat keterangan kelayakan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Pemerintah Kota Medan menyembelih 55 ekor lembu pada hari Raya Idul Adha 1439 H, Rabu (22/8/2018). Hewan kurban itu akan disembelih di 21 Kecamatan se-Kota Medan. Selanjutnya daging kurban tersebut akan disalurkan kepada warga, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Kepala Inspektorat, Farid Wajedi didampingi Kabag Agama, Adlan SPd, ketika memimpin Rapat Persiapan Idul Adha 1439 H dan Penyembelihan hewan kurban di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Senin (20/8), dihadiri seluruh Pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan mengtakan, keseluruhan hewan kurban ini merupakan hasil kurban Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi beserta keluarga dan Wakil Walikota, Ir H Akhyar Nasution, MSI beserta Keluarga dan pejabat di lingkungan Pemko Medan. Penyembelihan dilaksanakan usai Salat Idul Adha.

“Hewan kurban akan didistribusikan masing-masing Kecamatan, nantinya pihak Kecamatan yang akan membagikan daging kurban tersebut kepada warga yang berhak. Bapak Walikota berpesan agar semangat berbagi ini terus kita pelihara dan tingkatkan dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” katanya.

Dijelaskan Farid, untuk Kota Medan sendiri berdasarkan data yang diperoleh, sampai dengan Minggu (19/08) total jumlah hewan kurban sebanyak 8.433 ekor dengan perincian 6.399 ekor sapi/lembu dan 2.034 ekor kambing. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah sampai dengan hari pelaksanaan kurban.

Dijelaskan Farid, untuk pelaksanaan Salat Idul Adha 1439 H dilaksanakan di Lapangan Merdeka pada pukul 07.00 Wib. Penceramah dalam Shalat Idul Adha adalah Dr H Zulheddi LC, MA yang merupakan Dosen UIN Sumatera Utara. Sedangkan imam dalam pelaksanaan Salat Idul Adha, H Muhammad Syafii, yang merupakan Qori Sumatera Utara.

“Pada malam Idul Adha (Selasa Malam) Pemko Medan juga menggelar kegiatan Takbiran dengan pemukulan bedug yang digelar di Depan Halaman Kantor Walikota. Dalam Malam Takbiran tersebut Walikota Medan, Wakil Walikota Medan dan sejumlah unsur Forkominda Kota Medan hadir,” jelasnya.

Sementera itu, Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan memastikan hewan-hewan yang dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1439 H, Rabu (22/8/2018) baik dari segi kesehatan maupun sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Hal ini telah diteliti oleh tim pemeriksa kelayakan hewan kurban yang sengaja diturunkan oleh Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin, S MSi untuk memberikan kepastian bahwa hewan-hewan tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Tim ini ke tempat penampungan hewan kurban yang ada di Kota Medan.

Tim pemeriksa yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Marbun bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu mengecek kelayakan hewan di sejumlah tempat penampungan hewan kurban di antaranya di Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang dan di kecamatan-kecamatan lainnya yang terdapat tempat penampungan hewan kurban.

Dikatakan Walikota, pengecekan ini diharapkan dapat menjamin kualitas hewan kurban yang nantinya beredar dan dikonsumsi oleh warga Medan pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 1439 H. Mengingat begitu besarnya jumlah peredaran daging kurban nantinya, Wali Kota ingin memastikan masyarakat mendapatkan daging yang layak konsumsi dan menyehatkan.

“Kita menginginkan masyarakat dapat menikmati hewan kurban yang sehat dan berkualitas serta sesuai dengan syariat Islam baik saat pemilihannya hingga ketika disembelih dan dikonsumsi,” Ujar Walikota.

Ada beberapa kriteria kelayakan tersebut, tambah Wali Kota, yakni dilihat dari kecukupan umur, berat badan dan kondisi fisik yang tegap dan tidak cacat. Hewan yang telah lulus pengecekan akan diberi tanda “S” dan diberikan surat keterangan kelayakan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan.

“Alhamdulillah, menurut laporan tim yang turun melalui Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, menyatakan kondisi hewan-hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi," jelas Walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Marbun, saat meninjau dan mengecek bersama tim mengatakan, jika ada hewan yang ternyata tidak layak atau yang tidak sesuai syarat menjadi hewan kurban menurut syariat Islam maka Distanla Kota Medan tidak akan mengeluarkan surat keterangan kelayakan kurban, dan melarang pedangan menjual hewan tersebut untuk kepentingan ibadah kurban. (rel/kom)

Mungkin Anda juga menyukai