CALEG GOLKAR

Warga Aceh Bawa Kabur Narapidana di Lapas Klas I A Tanjung Gusta

MEDAN (medanbicara.com) – Warga di Jalan Lembaga Permasyarakatan Medan, Selasa (20/6) pagi heboh, dengan larinya narapidana dari Lapas Klas I A Tanjung Gusta.‎

‎Kedua narapidana yang lari itu merupakan mantan polisi yakni Alhadi (30), mantan Binmas Aceh Selatan (napi kasus kerusuhan Aceh), dan Husaini (35) mantan anggota Yanma Polda Aceh (napi kasus kerusuhan Aceh). Keduanya kabur dengan cara menaiki mobil Toyota Avanza BL 935 AZ.
Namun, petugas Lapas dan warga sekitar yang mengetahui aksi itu langsung melakukan pengejaran hingga membuat pengemudi panik, lalu menbabrak 3 unit rumah warga.
Data yang dihimpun medanbicara.com, kejadian itu berawal tersangka Safarudin menelpon Tersangka Fajar alias Nazar untuk membawa mobil Avanza dari Aceh menuju Medan, dengan maksud menyelamatkan terpidana Bripka Husaini, dan Brigadir Alhadi yang ditahan di Lapas Kelas 1, Tanjung Gusta, Medan.
Kemudian tersangka Fajar alias Nazar (19) sopir Avanza, warga Desa Bernun Sigli Aceh bersama dua temannya yakni Sabarrudin (30) warga Jalan Kelambir, Pasar 4. M. Yusuf (30) warga Jalan Kelambir, Pasar 4, dan Yuli alias Panjol datang ke Lapas Kelas 1, Medan dengan membawa parang, tangga, dan tali.
Sesampainya dilokasi, warga sekitar melihat adanya sekelompok orang yang turun dari pagar lapas menggunakan tangga. Kemudian warga meneriaki pelaku, dan pelaku dengan cepat masuk mobil Avanza warna hitam BL 935 AZ. Melihat itu, warga lalu melakukan arah Jalan Sukadono. Tiba-tiba saja mobil tersebut terbalik dan menabrak 2 rumah warga. Kemudian para tersangka pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan perobatan. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai