CALEG GOLKAR

Waria Pencuri iPhone 6 Diringkus Polsek Medan Baru

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang wanita pria (waria) yang menjadi salah satu dari 5 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Hasanuddin Medan, 10 September 2015 lalu.

Tersangka, Joni Tarigan alias Wilda (35) berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Delitua Pajak Kecamatan Delitua berikut barang bukti 1 buah Bedak Pixy, 1 kotak iPhone 6.

Sebelumnya korbannya M. Faturahman (20) warga Jalan Setia Luhur Gg. Dahlia LK. V No. 7-C Medan telah melaporkan kasus curas itu dengan bukti lapor LP/1295/IX/2015 ke Polsek Medan Baru.

“Modusnya para pelaku menyetop mobil korban di TKP dan memaksa buka kaca mobil sambil menodong pakai alat mirip pistol,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar kepada medanbicara.com, Kamis (17/9).

Disambung Ronny, usai masuk ke mobil, para pelaku langsung mengambil uang korban berikut 1 unit iPhone dan kemudian meninggalkan korban begitu saja.

“Untuk saat ini kita masih memburu empat pelaku lainnya,” tegas Ronny. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai