CALEG GOLKAR

Wow! Ada 54 Terminal Liar Ditertibkan, Lapak Pedagang di Amplas Juga Dibersihkan

Petugas Satpol PP menertibkan pol bus liar. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menepati janjinya untuk menertibkan terminal atau pol bus liar di Kota Medan, Senin (3/9/2018).

Sebanyak 54 terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja ditutup. Selain melakukan penutupan, para pengusaha angkutan juga menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan mereka tidak akan mengoperasikan kembali terminal liar tersebut.

Sebelum melakukan penertiban, Dishub lebih dulu melakukan sosialisasi UU LLAJ No 22/2009, Jumat (31/8/2018) lalu. Dalam sosialisasi tersebut, Dishub minta kepada pengusaha angkutan untuk tidak mengoperasikan terminal liar tersebut. Seluruh angkutan yang ada baik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) diharuskan menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas (TTA).

Selain petugas Dishub Kota Medan, penertiban terminal liar juga melibatkan unsur Poldasu, Brimob, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP dan Satlinmas Kota Medan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Medan Amplas, lurah dan kepling se-Kecamatan Medan Amplas serta Petugas Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Amplas.

Di awali dengan apel yang dipimpin Wadir Lantas Poldasu, AKBP K Ritonga SIK MH di pelataran parkir TTA, seluruh personel yang berjumlah sekitar 500 orang dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan TTA. Setelah itu masing-masing tim bergerak menuju lokasi yang menjadi objek penertiban.

Penertiban terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dipimpin Kadishub Kota Medan Renward Parapat, ATD MT bersama Wadir Lantas Poldasu AKBP K Ritonga SIK MH. Satu per satu terminal liar disambangi tim,apabila tidak bisa menunjukkan surat izin operasional terminal, tim pun langsung menutup dan mengangkut peralatan yang ada seperti meja dan kursi serta mencabut plang maupun spanduk-spanduk.

Setelah itu masing-masing pengusaha angkutan diminta untuk membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengoperasikan kembali terminal liar tersebut. Dari sepanjang Jalan Sisingamangaraja, tim menutup sebanyak 54 terminal liar yang selama ini beropetrasi tanpa izin.

“Penertiban yang kita lakukan hari ini untuk menindaklanjuti instruksi Bapak Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi. Beliau ingin seluruh terminal liar ditertibkan karena menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Medan. Dari penertiban yang kita lakukan hari ini, sebanyak 54 terminal liar telah kita tertibkan,” kata Renward.

Usai melakukan penertiban, jelas Renward, pihaknya akan kembali melakukan pengawasan untuk memastikan terminal liar yang sudah ditutup tidak beropertasi kembali. “Apabila dalam pengawasan ternyata mereka beroperasi kembali, maka kita tindak sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku!” tegasnya.

Selain penertiban terminal liar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, satu tim lagi melakukan penertiban di TTA. Penertiban fokus terhadap pedagang makanan dan minuman yang berjualan di badan jalan sehingga menyebabkan kesemrawutan dan mengganggu kelancaran arus keluar masuk angkutan dalam terminal.

Penertiban di TTA, selain disaksikan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi juga dihadiri Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto. Tim membongkar seluruh lapak-lapak pedagang makanan dan minuman di badan jalan. Proses penertiban berjalan dengan lancar, tak satu pun dari para pedagang berusaha melawan maupun menolak penertiban yang dilakukan. Mereka hanya bisa pasrah saat tim membongkar dan mengangkat lapak tersebut.

Di saat penertiban berlangsung, personel dari Dinas Pekerjaan Umum tampak membongkar jalan yang rusak dengan menggunakan jack hammer. Setelah itu dilanjutkan dengan patching (penambalan) sehingga jalan rusak menjadi bagus kembali. Kemudian Dinas PU juga membersihkan tempat bus parkir yang sudah dipenuh sampah dan rumput liar.

Sementara itu Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengecek lampu perangan jalan yang rusak di dalam terminal. Selain akan melakukan perbaikan dan penggantian, juga akan dilakukan penambahan titik-titik lampu sehingga TTA akan lebih terang, terutama malam hari serta membuat penumpang merasa lebnih aman dan nyaman ketika berada di dalam terminal

Wakil Walikota, Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan, perbaikan jalan rusak dan lampu penerangan jalan, termasuk rencana penambahan titik-titik lampu dilakukan agar TTA menjadi lebih baik lagi sebagai tempat menaikkan maupun menurunkan penumpang. “Dengan demikian tidak ada alasan bagi pengusaha angkutan tidak memasukkan angkutan mereka dalam TTA. Sebab, TTA diupayakan menjadi tempat yang representatif untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,” jelas Wakil Walikota.

Kapoldasu, Brigjen Pol Agus Andrianto usai mengikuti penertiban lapak pedagang di TTA mengatakan, mendukung penuh penertiban yang dilakukan, baik terminal liar sepanjang Jalan Sisingamangaraja maupun lapak pedagang di TTA. Sebab, penertiban yang dilakukan ini mendukung salah satu program 100 harinya menjabat Kapoldasu yakni mengatasi kemacetan.

“Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, salah pemicu kemacetan yang terjadi di Kota Medan adalah kehadiran terminal liar di samping menjamurnyua pedfagang kaki lima di seputaran pasar tradisionil. Untuk itu saya besertaa jajaran akan terus mendukung Pemko Medan dalam menertibkan terminal liar maupun pedagang kaki lima,” ungkap Kapoldasu.(kom/rel)

Mungkin Anda juga menyukai