CALEG GOLKAR

Wow! Hotel Melati Digerebek, 9 Pasangan Lagi Ehem-ehem, Pakaian Dalam Beserak di Ranjang

Pasangan mesum yang diamankan. (top)

MEDAN (medanbicara.com)– Sembilan pasangan ehem-ehem yang berada dalam satu kamar penginapan kelas melati diamankan polisi. Razia pekat yang dilakukan Polsek Patumbak itu menyisir semua kamar di dua penginapan kelas melati Amplas dan Cahaya di Jalan Panglima Denai tak jauh dari terminal terpadu Amplas, Minggu (30/9/2018).

Hasilnya, dari dua penginapan sembilan pasangan mesum yang lagi asik berzina dalam kamar penginapan diamankan petugas. Kesembilan pasangan mesum inipun selanjutnya digelandang ke Mapolsek Patumbak. Mereka yang terjaring itupun kemudiaan dilakukan pendataan.

Saat razia pekat ini berlangsung, membuat pasangan yang bukan suami istri ini kalang kabut dan tak berkutik saat pintu kamar penginapan digedor petugas. Namun ada juga yang nekat lama-lama membuka pintu kamarnya ketika mendengar ada razia.

“Ini bukti mereka lagi baru siap berzina, karena juga ditemukannya beberapa pakaian termasuk pakaian dalam wanita yang belum sempat dipakai oleh pemiliknya. “Mungkin mereka lagi enak-enaknya sebelum kami datang ke penginapan ini,” Kata petugas

Sementara saat ditanya, berapa kali melakukan perzinaan, seorang pengunjung berkilah, “Baru sekali. Baru sekali,” akuinya di dalam kamar hotel plus-plus.

Kesembilan pasangan pelaku perzinaan, mengaku kedatangan petugas membuatnya gugup saat pintu kamar digedor-gedor petugas. Di dalam kamar, mereka tak bisa mengelak lagi bersama pasangannya dan terpaksa mengikut saat diboyong ke Polsek Patumbak.

Adapun pasangan yang ikut damankan dari kamar Hotel Amplas yakni, RTS (27) dan CBS (25) warga Gang Roso Marindal, PH (22) dan DSB (21) warga Patumbak, IS (21) dan BS (24) warga Jalan Garu 2A Kelurahan Harjosari I Medan Amplas, I (34) dan UD (27) keduanya warga Jalan Garu 2B Kelurahan Harjosari I Medan Amplas, serta BES (46) warga Jalan Pinguin 8 No 192 dan CA (35) warga Puyuh 5 No74 Prumnas Mandala.

Sedangkan dari kamar Hotel Cahaya masing-masing, T (22) warga Mandailing Natal dan R (22) warga Padang Laras,ES (19) warga Kecamatan Sipahutar dan EP (23) warga Pulo Pakpahan, DS (19) warga Jalan Binjai Km 10,8 dan SS (25) warga Tarutung Sipaholon, terakhir YGG (22) warga Jalan Ngumban Surbakti dan RHB (21) warga Jalan Simpang Pemda.

Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan operasi ini dalam cipta kondusif penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Patumbak. “Razia semacam ini akan terus dilakukan dengan harapan wilayah hukum Polsek Patumbak bisa benar-benar bersih dari Pekat,” tutupnya. (top)

Mungkin Anda juga menyukai