CALEG GOLKAR

2 Oknum Polisi Penyerang Novel Baswedan Dijerat Pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan, Teriak Pengkhianat…

RM dan RB, tersangka penyerang Novel Baswedan. (dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)- Dua oknum polisi pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditahan untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

“Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (29/12/2019).

Sebelumnya, pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.

Kedua tersangka berinisial RM dan RB kini telah ditahan di Bareskrim Polri. Keduanya akan menjalani pemeriksaan intensif terkait penyerangan tersebut.

“Kita tahan 20 hari ke depan. Tentunya juga nanti masih melalui proses-proses penyidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan dari pada kasus ini,” tutur Argo.

Polisi yang diduga sebagai peneror air keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan berteriak diri tak suka dengan Novel karena pengkhianat.

RM dan RB resmi ditahan di Bareskrim Polri. Saat digiring ke tahanan itulah salah satu tersangka berteriak.

“Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” ujar RB dengan nada tinggi.

Salah satu Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, menilai ada petunjuk di balik teriakan itu.

“Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di kepolisian, dianggap berkhianat oleh pelaku yang juga anggota kepolisian," kata Alghiffari seperti dilansir detik.com, Sabtu (28/12/2019).

Dia pun berharap Polri segera mengungkap apakah ada orang yang memberi perintah kepada dua terduga pelaku untuk menyiram air keras pada Novel Baswedan atau tidak. Alghiffari juga menyinggung soal 'Jenderal' yang diduga terlibat.

"Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah Jenderal yang diduga terlibat? Apakah Jenderal tersebut juga menganggap Novel pengkhianat," tuturnya.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terus mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Penyidik terus menelisik ada atau tidaknya pihak yang menyuruh pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel.

"Terkait motif sampai saat ini kita terus dalami. Apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," kata Listyo di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12). (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai