CALEG GOLKAR

Alamak! Suami Tega Potong Kuping Istrinya Sampek Putus, Ini Penyebabnya…

Tersangka saat diperiksa polisi. (Ist)

LUWU (medanbicara.com)-Seorang pria berumur 39 tahun bernama Baco Baso alias Hasdi, ditangkap polisi karena terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dia menganiaya istrinya, CG, 37 tahun, dengan memotong telinganya hingga copot di Dusun Rambu, Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kapolres Luwu Sulsel, AKBP Fajar Dani Susanto, mengatakan, penangkapan Baco Baso bermula adanya informasi telah terjadi penganiayaan terhadap CG, yang menyebabkan daun telinga sebelah kanannya terputus. Sehingga, petugas langsung ke lokasi dan menangkap Baco Baso.

“Pelaku ini marah dan langsung mengambil senjata tajam, sebuah taji ayam (alat penusuk) yang disimpan di jaketnya dan mengiris telinga kanan istrinya hingga putus,” kata Fajar, Selasa (23/6).

Peristiwa penganiayaan ini, bermula dari istri pelaku mengajak suaminya, Baco Baso, untuk pergi menjenguk orang tuanya yang tengah sakit, Jumat (19/6) lalu.

Lokasi rumah orang tua istri sepelemparan batu dari kediaman mereka. Namun, Baco Baso enggan untuk pergi menjenguk ayah mertuanya, sehingga ia hanya di rumah saja.

Istrinya yang tak kunjung pulang dan telah tiga malam bermalam di rumah orang tuanya itu, membuat Baco Baso mulai jengkel. Baso emosi, karena tak pernah lagi disiapkan makanan dan bahkan kewalahan untuk mengurus dirinya itu.

Sehingga, Baso langsung mengunjungi istrinya di rumah mertuanya, Senin (22/6) malam, dan terjadilah KDRT yang membuat telinga istrinya terputus.

“Istri, keempat anak bermalam di rumah mertuanya. Sehingga pelaku emosi dan ia langsung ke rumah mertuanya. Sebelum aksi penganiayaan, ia sempat cekcok dan adu mulut dengan istrinya,” ucap Fajar.

Sebelum menganiaya istrinya, pelaku memang terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam taji ayam. Taji ayam itu diselipkan dalam kantong jaketnya. Sehingga, saat terjadi cekcok dengan istrinya, ia langsung mengeluarkan taji ayam yang telah disiapkan dan mengiris daun telinga istrinya.

“Korban ini mengalami pendarahan hebat dan kehilangan daun telinga sebelah kanannya. Dan atas kejadian itu, istrinya mengalami rasa sakit dan merasa keberatan. Sehingga ia melaporkan kejadian itu, dan pelaku langsung ditangkap dan kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Fajar. (kum)

Mungkin Anda juga menyukai