CALEG GOLKAR

Astaga! Suami Pajang Istri Lagi Telanjang dan Ngeseks di Medsos, Dijual Bisa Ho..Oh Bertiga, Eh… Digerebek Lagi Adegan Ranjang

Tersangka dan istrinya saat diamankan. (jatim.suara.com)

Surabaya (medanbicara.com)- Lelaki berusia 43 tahun asal Pamekasan, Madura, berinisial T ditangkap Polrestabes Surabaya, karena menjual istri sendiri untuk melayani lelaki lain.

T ditangkap di sebuah kamar hotel. Kala digerebek polisi, istri T sedang berhubungan badan dengan pelanggan mereka.

Belakangan diketahui, T menjual istrinya yang berusia 38 tahun melalui akun Twitter.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari operasi siber polisi.

Polisi menemukan akun Twitter milik T yang mengunggah foto-foto sang istri sedang telanjang.

Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.

“Kami mengamankan tersangka di hotel. Saat itu, istri tersangka dan tamu sedang berhubungan badan,” kata Fauzi, Selasa (27/10/2020).

Polisi melakukan penggerebekan terhadap T di kamar hotel Jalan Jemursari, Rabu (21/10) malam. Kala itu, T dan sang istri sedang melayani tamu di kamar.

Kepada polisi, T mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter. Melalui akun itu, T membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.

T sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.(jatim.suara.com)

Mungkin Anda juga menyukai