CALEG GOLKAR

Astaga! Usai Ngembat Dibilang Tak Jantan di Atas Ranjang, Emosi, Pria Ini Pukul Kepala Kekasih Gelapnya Pakai Batako Sampek Tewas

Pria warga Blora tega menghabisi nyawa kekasih gelapnya, Selasa (8/10/2019). (dtc)

BLORA (medanbicara.com)- Satreskrim Polres Blora menangkap Doyo (50), pria warga Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Doyo ditangkap karena nekat menghabisi kekasih gelapnya berinisial RY (41).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Blora, Doyo mengaku tega membunuh RY karena sakit hati disebut tidak jantan di atas ranjang. Emosi Doyo muncul setelah mereka melakukan hubungan intim di rumah korban, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

“Kata-katanya nggak ada yang enak, Pak. Saya dikatain nggak gentle, loyo. Nggak bisa memuaskan,” kata Doyo di hadapan wartawan, Selasa (8/10/2019).

Doyo mengakui RY adalah wanita idaman lain (WIL) karena ia dan korban masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.

Kepada polisi, Doyo mengaku telah menjalani hubungan gelap tersebut sejak 3 tahun lalu. Selama itu pelaku dengan korban sudah berulang kali berhubungan intim.

“Kalau berhubungan sering, Pak, sudah sekitar 3 tahun,” jelasnya.

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang menjelaskan korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako pada bagian kepala. Karena takut, pelaku meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam rumahnya.

“Jadi korban ini dipukul dengan batako, itu BB bisa dilihat sendiri besarnya. Setelah itu korban dibiarkan tergeletak di dalam rumah dan pelaku kabur melalui pintu belakang,” katanya.

Kepolisian memastikan perbuatan pelaku ini murni karena motif sakit hati. Kini pelaku diamankan di Mapolres Blora guna proses hukum lebih lanjut.

Jenazah korban sendiri ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya pada 25 September 2019 malam. Awalnya tewasnya korban diduga akibat terpeleset, namun kemudian terungkap terdapat bekas luka kekerasan pada bagian kepala. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai