CALEG GOLKAR

Dar..der..dor! Baku Tembak Polisi vs Bandar Narkoba Seperti Film Action, 1 Polisi Terluka, Pecatan Polisi dan Pengawalnya Tewas, 1 Ditangkap

Kapolda Riau menggelar jumpa pers soal baku tembak dengan bandar narkoba Satriadi Cs. (dtc)

PEKANBARU (medanbicara.com)-Personel Polda Riau terlibat baku tembak dengan gembong narkoba Satriandi Cs. Dalam penggerebekan itu, Satriandi dan pengawalnya berinisial RN tewas.

Penggerebekan ini berlangsung pagi tadi di Perumahan Palsa Residence, Jl Subrantas, Gang Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan. Warga setempat mengaku, sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah warga diminta petugas tidak keluar dari rumah. Sekitar pukul 07.30 WIB, warga mendengar suara baku tembak.

Dari penggerebekan itu, Satriandi dan RN tewas tertembak, sedangkan satu pelaku yang belum diketahui identitasnya ditangkap. Dalam penggerebekan ini juga, satu anggota Polda Riau Bripka Lius mengalami luka karena terkena tembakan.

Satriandi diketahui seorang pecatan polisi dalam kasus narkoba. Dia jadi buron dalam kasus narkoba dan pembunuhan yang terjadi pada 2017.

"Satriandi merupakan bandar narkoba sekaligus kasus pembunuhan tewas ditembak. Yang bersangkutan merupakan pecatan Polri tahun 2015," kata Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo kepada wartawan, Selasa (23/7/2019), di Mapolda Riau.

Hasil penggerebekan, polisi menyita senpi laras panjang. Dia menjelaskan, selain senjata api, dari gembong narkoba ini disita satu buah granat aktif. Ada juga 668 butir amunisi aktif dari tangan para pelaku.

Peluru tersebut terdiri atas kaliber 8, 9, 32, 38, 5, dan 56 mm. Ada dalam bentuk peluru bulat dan gotri. Selain itu, disita 31 buku tabungan, 1 borgol, 6 KTP, dan 7 paspor. Ada lagi 8 kartu ATM, 3 dompet, dan 1 unit mobil.

"Ada 5 senjata api yang kita sita, dua jenis senjata laras panjang kaliber 5,56 lengkap dengan teleskop serta peredamnya. Tiga pistol Revolver standar Polri," ujar Widodo.

Satriandi, yang merupakan buron kasus narkoba dan pembunuhan, punya tujuh paspor yang diduga dipakai selama masa pelariannya.

"Kita menyita ada tujuh paspor termasuk atas nama Satriandi. Ada 31 buku tabungan yang kita sita dari lokasi penggerebekan," ungkapnya. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai