CALEG GOLKAR

Duh! Kenalan di Aplikasi Kencan, Driver Ojol Ngaku Karyawan Pelindo Bawa Kabur Duit Cewek, Untung Anunya Tak Sempat Diembat

Tersangka saat dipaparkan. (dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)-Seorang pria paruh baya bernama Sandi alias JD (52) ditangkap polisi karena menipu pacar sendiri. Sandi menipu kekasihnya yang sudah menjalin hubungan selama 5 bulang dengan modus akan dinikahi. Duh!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, perkenalan Sandi dengan kekasihnya itu berawal dari aplikasi kencan Tantan. Diketahui, Sandi memang mencari korbannya melalui aplikasi tersebut.

Kasus itu terjadi pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu. Argo menjelaskan, Sandi dalam aksinya menyamar sebagai karyawan PT Pelindo.

"Berawal dari aplikasi Tantan, tersangka seorang sarjana dia bermain Tantan dan mempunyai kenalan korban seorang perempuan," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Dalam kesehariannya, Sandi berprofesi sebagai driver ojek online. Singkat cerita, tersangka mengajak korban untuk makan malam di suatu tempat. Di sana, tersangka menjanjikan kepada korban akan dinikahi.

Pada momen itu, Sandi kemudian meminta uang kepada korban sebanyak Rp2 juta dengan alasan membeli cincin. Namun, uang itu justru dibawa kabur pelaku.

"Pas dia ajak makan, tersangka minta uang ke korban sebesar Rp2 juta untuk beli cincin kawin. Setelah uang diberikan, tersangka pergi dengan motornya. Korban nunggu sampai rumah makannya tutup nggak datang-datang," jelas Argo.

Selain membawa kabur uang Rp2 juta, ponsel milik korban juga dibawa oleh tersangka. Akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penelusuran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Pusat. Tersangka ditangkap pada akhir bulan Agustus lalu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai