CALEG GOLKAR

Duh! Sopir Taksi Online Ini Setubuhi 14 Cewek Penumpangnya, Setiap Beradegan Ranjang Direkam di HPnya, Ada yang Dinikahi Siri Karena Hamil

Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH. (trb)

JAKARTA (medanbicara.com) – Aksi seorang sopir taksi online berinisial AS cukup bikin geleng-geleng kepala. Kenapa tidak? Pria berusia 34 tahun ini berhasil memikat belasan orang penumpang wanitanya. Tak hanya itu, pria asal Tomang, Jakarta Barat ini juga berhasil mengajak belasan orang penumpang wanitanya berhubungan intim dengan AS.

Bahkan, 3 orang lainnya dinikahi siri oleh pria menggeluti profesi sopir taksi online sejak setahun terakhir ini. Total wanita yang diajak berhubungan intim sebanyak 14 orang.

Hal itu diakui oleh AS setelah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Pademanagan, Jakarta Utara. AS terbilang cukup mahir memikat wanita yang menjadi targetnya. Padahal, wanita tersebut merupakan penumpangnya sendiri.

Modus yang dilancarkan AS kepada penumpangnya hingga diajak tidur di atas ranjang pun akhirnya terungkap. Mulanya, AS mengantar penumpangnya ke tempat tujuan lalu menghubunginya kembali.

AS tak menghubungi wanita yang menjadi incarannya lewat aplikasi chat taksi online, namun menghubungi secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Rayuan maut AS membuat 14 orang penumpangnya itu akhirnya luluh. Para penumpangnya tersebut lalu diajak berpacaran oleh AS hingga melakukan hubungan suami istri. Tak hanya itu, AS juga merekam aksi persetebuhan tersebut dengan para penumpangnya.

“Sementara kami identifikasi ada 14 (orang), dengan modus yang sama,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakut, Jumat (20/12/2019) dilansir TribunewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang yang dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.

"Kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi meringkus AS setelah mendapatkan laporan dari korban IH. Polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat. Setelah tertangkap, AS mengakui ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.

"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.

IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang) dengan modus yang sama," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Joko Handono di lokasi yang sama.

Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu. Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online. Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019). AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.

Pelaku AS rupanya merekam video saat ia berhubungan badan dengan mantan penumpangnya. Polisi sudah memeriksa ponsel AS. Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai