CALEG GOLKAR

Eks Waka PN Medan Diperiksa KPK, Nggak Ada Apa-apa…

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Wahyu Prasetyo Wibowo masuk ke taksi. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo irit bicara usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap hakim Merry Purba. Dia buru-buru meninggalkan KPK.

“Nggak ada apa-apa, sudah saya jelaskan ke penyidik,” ucap Wahyu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Wahyu terus berjalan hingga akhirnya menumpang taksi di depan KPK. Dalam perkara ini, Merry diduga menerima SGD 280 ribu atau sekitar Rp 3 miliar dari pengusaha Tamin Sukardi. Merry dan Tamin pun ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, seorang panitera pengganti PN Medan bernama Helpandi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kemudian ada pula orang kepercayaan Tamin bernama Hadi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai