CALEG GOLKAR

Jokowi: Fantastis, 370 Pejabat Negara Dipenjara Karena Korupsi

JAKARTA (medanbicara.com) – Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Gedung Balai Kartini Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12). Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Dalam sambutannya, Jokowi membeberkan banyaknya pejabat negara baik dari eksekutif maupun legislatif yang merasakan dinginnya jeruji besi akibat terlibat tindak pidana korupsi. Jumlahnya cukup fantastis, 370 orang.

“Hingga hari ini, sudah, ini informasi yang saya terima, 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 duta besar, 7 komisioner, 17 Gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I-III serta 14 hakim sudah dipenjara karena korupsi,” ungkap Presiden Jokowi.

Masih banyaknya pejabat negara yang dipenjara karena korupsi menunjukkan bahwa penegakan hukum ternyata belum memberi efek jera. Namun bukan berarti pemerintah, penegak hukum dan masyarakat menyerah serta patah semangat untuk melawan korupsi.

“Kenyataan tadi yang saya sampaikan tidak boleh membuat kita patah semangat, kita harus bekerja lebih semangat lagi, lebih komprehensif, lebih terintegrasi dan jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai hilir. Dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang tegas,” tegas Jokowi.

Dalam Indeks persepsi Korupsi (IPK), Indonesia masih berada pada urutan ke 88. Sementara untuk Ease of Doing Business, masih berada pada posisi ke 91. Ada tiga faktor yang membuat Ease of Doing Business Indonesia masih berada di level rendah yakni korupsi, inefisiensi birokrasi dan ketertinggalan infrastruktur.

“Kalau ini bisa dikerjakan yang berkaitan dengan tadi, Indeks persepsi korupsi, yang berkaitan dengan indeks daya saing, berkaitan dengan ease of doing business saya kira kita akan menempati ranking yang baik,” ucapnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai