Kasus Dugaan Korupsi Patung Anugerah ‘Jalan di Tempat’
MEDAN (medanbicara.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan patung Anugerah di kawasan bukit GM dan Labuan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), masih belum menemukan titik terang.
Padahal, korupsi tersebut berbiaya belasan miliar rupiah dan diduga melibatkan mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.
“Belum ada perkembangan penyelidikan, karena penyidik Tipikor Polda Sumut masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (15/3).
Menurut Nainggolan, penyidik Tipikor Polda Sumut tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak BPKP Sumut. Jika hasil audit sudah keluar (diketahui, red), selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya.
“Tinggal menunggu hasil audit dari BPKP. Kalau itu sudah keluar, maka penyelidikan kasus dugaan korupsi Patung Anugerah sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jika sudah penyidikan, berarti ada tersangkanya,” terang Nainggolan.
Ditanya lebih jauh soal kapan waktu hasil audit BPKP itu keluar, Nainggolan mengaku belum tahu. Sebab, masih banyak perkara dugaan korupsi yang ditangani Polda Sumut sedang dalam proses audit untuk mengetahui kerugian negara.
Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut turun ke Tapteng melakukan penyelidikan korupsi proyek pembangunan patung Anugerah di kawasan bukit GM dan Labuan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berbiaya belasan miliar, selama 4 hari.
Polisi menggandeng tim ahli konstruksi dari akademik (USU) untuk melakukan penelitian konstruksi.
“Iya, tim kita baru pulang dari Tapteng bersama tim ahli konstruksi dari USU untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Patung Anugerah di Kabupaten Tapteng,” kata Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Ahmad Haydar melalui mantan Kasubdit III/Tipikor AKBP Frido Situmorang, Senin (28/9/2015).
Kata Frido, selain melibatkan tim ahli konstruksi dari USU, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPKP Sumut dan sedang dilakukan audit. Penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari Pemkab Tapteng termasuk tim pengadaan tanah, Dinas Kehutanan. Penyidik juga sudah memeriksa mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.
“Pak Tuani Lumban Tobing sudah pernah sekali kita periksa, tapi statusnya masih saksi. Kita juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan,” kata Frido waktu itu.
Mantan Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu tersebut menuturkan, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin mengungkap kasus itu mengingat proyek tersebut menelan biaya belasan miliar rupiah. Selain pembangunan patung Anugerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu untuk menyelidiki perambahan hutan dalam mendirikan patung wisata rohani tersebut.
“Lokasi pembangunan Patung Anugerah yang awalnya berada dikawasan bukit GM dan kini pindah ke kawasan Bukit Labuhan Angin, ditengarai hutan lindung. Untuk membangun patung wisata rohani itu, sudah dilakukan pembukaan jalan mencapai puluhan kilometer, sehingga terindikasi terjadi perambahan hutan,” sebut Frido yang telah dimutasi ke Dit Binmas Polda Sumut.
Sementara keterangan diperoleh, Patung Anugerah yang dananya bersumber dari APBD Pemkab Tapteng TA 2008, dibangun di kawasan Bukit GM. Pembukaan jalan dan lokasi sudah dilakukan dengan menelan biaya sekitar Rp 9 miliar. Patung Anugerah itu didatangkan dari Bandung.
Namun, belakangan mencuat bukit tersebut merupakan kawasan hutan lindung, sehingga pembangunan dihentikan dan dipindahkan ke bukit Labuhan Angin.
Selain penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Patung Anugerah itu, Tipikor Poldasu juga menyelidiki sedikitnya 22 item dugaan korupsi di Pemkab Tapteng, selama Tuani Lumbantobing menjabat Bupati Tapteng.
Ke 22 item dugaan korupsi itu antara lain, sekitar 18 item berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) termasuk di antaranya pembangunan jalan dan perkantoran, kemudian 3 item berada di bawah Dinas Pertanian. Ke 22 item proyek itu menelan biaya puluhan miliar. (emzu)