CALEG GOLKAR

Kasus Pembuangan Bayi Ternyata Hubungan Sedarah, Pelakunya Kakak Adik

JAKARTA (medanbicara.com)- Seorang bayi ditemukan di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021 kemarin.
Bayi itu diduga merupakan hasil hubungan sedarah kakak-beradik.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakay Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar laporannya sudah masuk kemarin,” jelasnya, Kamis 10 Juni 2021.

Meski sempat buron, tak butuh waktu lama kedua kakak-beradik ini telah ditangkap polisi.

Keduanya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama-tama polisi menangkap si wanita yang merupakan adik berinisial N. Baru setelahnya si laki-laki yang tak lain adalah kakak dicokok.

“Sudah tersangka,” kata Erna.

Lebih lanjut Erna mengatakan, keduanya dikenakan pasal berbeda dalam kasus ini.

Keduanya juga sudah ditahan. Meski begitu, Erna belum menjelaskan motif pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu.

Kata dia, pihaknya akan melakukan eskpose kasus besok, Jumat 11 Juni 2021.

“Kalau kakaknya dikenakan pasal terkait persetubuhan di bawah umur, kalau yang perempuannya pasal terkait pembuangan bayi,” jelasnya.(pjs)

Mungkin Anda juga menyukai